Dewan Energi Nasional (DEN) mengatakan ada satu kunci agar Indonesia tidak tumbang imbas kenaikan harga minyak dunia karena perang Hamas-Israel. Kunci tersebut adalah Peraturan Presiden tentang cadangan minyak dan gas bumi.
Dalam agenda 'Energy Transitions Conference & Exhibition dan Anugerah DEN 2023' di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023), Anggota DEN, Herman Darnel Ibrahim, awalnya menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang cadangan penyangga energi.
Melalui Perpres tersebut, Herman menjelaskan Indonesia bisa membuat cadangan energi ketika kondisi harga minyak meroket maupun saat cadangan energi dalam negeri menipis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Solusi yang perlu itu adalah DEN itu sedang menyiapkan Perpres cadangan penyangga energi. Dengan adanya cadangan penyangga energi saat kondisi seperti ini, naik lepas cadangan penyangga itu. Itu solusinya," jelasnya.
Menurutnya, Perpres tersebut sangat bermanfaat di tengah situasi global saat ini. Apalagi, kondisi geopolitik yang membara di Timur Tengah antara Hamas-Israel membuat harga minyak mentah terus melonjak.
Jumlahnya hari ini, dikutip dari Reuters Rabu (18/10/2033), berada di angka $88.32 per barel untuk West Texas Intermediate (WTI) AS, serta US$91,45 per barel untuk brent crude oil atau minyak mentah berjangka.
Sejak konflik Perang Teluk terjadi pada 1980'an, ia mengatakan harga minyak selalu meningkat setiap kali dunia bergejolak.
"Perang ini kan tahun 90-an juga ada Perang Teluk, selalu akibatnya sama (harga minyak melonjak). Kadang-kadang belum tentu ada hubungannya, tapi yang namanya bisnis kalau ada perang, mungkin nggak ada kapal terganggu, nggak ada sumur berkurang, tapi harga minyak naik jadi reaksinya itu yang berkaitan dengan bisnis," tambahnya.
Sebelumnya, 0emerintah dikabarkan tengah mempercepat peraturan presiden (Perpres) yang mengatur mengenai cadangan penyangga energi untuk komoditas strategis seperti minyak dan gas. Draft final perpres tersebut kini berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, mengatakan bahwa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai cadangan penyangga energi sendiri kini berproses di Kemenkumham dan Kemenkeu. Pembahasan peraturan itu sendiri dilakukan secara intensif lintas kementerian.
"Cadangan penyangga energi, nah itu sebetulnya sudah selesai pembahasan. Tinggal nanti diparaf oleh para menteri, terutama Menteri Keuangan," ucapnya dalam agenda 'Energy Transitions Conference & Exhibition dan Anugerah DEN 2023' di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).
(das/das)