Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, buka suara soal proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (Vale) ke Holding BUMN Mind Id. Ia mengaku tidak mau buru-buru mengambil keputusan meski tenggat kontrak Vale habis pada 2025.
"Ya tidak apa-apa (kontrak Vale habis 2025). Kita yang negara kenapa diburu buru? Mereka yang perlu kita kok. Kita jangan terus iya iya saja sebenarnya tidak tidak saja. Jadi saya harus pelajari dulu," ucap Erick di agenda Asian Creative & Digital Economy Youth Summit di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Sabtu (28/10/2023).
Erick mengaku pemerintah terbuka mendiskusikan jumlah akuisisi saham. Yang pasti, pemerintah ingin Indonesia tetap mendapatkan manfaat yang optimal dari kesepakatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Divestasi seperti apa kuenya. Jangan sampai yang didivestasi pinggir-pinggirnya tapi tengahnya tetap dikontrol. Terus tidak ada efisiensi memining (menambang) ke depan," bebernya.
Berdasarkan catatan detikcom, komposisi pemegang saham divestasi Vale Indonesia saat ini masih dikuasai perusahaan asing. Jumlahnya 34,79% di tangan Vale Canada Limited. Sebesar 15,03% punya Sumitomo Metal Mining Co,ltd (SMM) dan 0,54% milik Vale Japan Ltd.
Sedangkan presentase saham yang dilepas Vale sebesar 14%. Jika terealisasi, Indonesia bakal menguasai 34% saham Vale.
"Kalau akuisisi saham kita terbuka, kemarin kan sampai 34%, tidak 51%, kita terbuka. Tapi jangan sampai didivestasi dengan sebuah kesetengahatian," tegas Erick.
Sebelumnya pada Kamis (26/10), Menteri ESDM Arifin Tasrif, menyebut bahwa keberlanjutan operasi PT Vale Indonesia berada di tangan Kementerian BUMN. Untuk memperpanjang operasinya, Vale harus kembali melakukan divestasi.
"Tinggal finalisasi dengan BUMN. Kalau dari kementeriannya sudah nggak ada masalah," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (26/10).
Arifin menjelaskan, bahwa Vale menawarkan untuk melepas sahamnya 11-14%. Arifin mengatakan, terkait keberlanjutan pengelolaan tambang ada di Kementerian ESDM, sementara untuk urusan bisnis ada di Kementerian BUMN.
"Kalau perpanjangan mengenai pengelolaannya kita. Kalau masalah bisnisnya ada di sana," ujarnya.
(eds/eds)