Komisi VII DPR RI memanggil Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono siang ini. Komisi VII memanggil Bambang untuk rapat dengar pendapat (RDP) membahas rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2023-2024.
Agenda rapat juga membahas laporan mekanisme RKAB dan lain-lain. Untuk diketahui, RKAB merupakan dokumen yang wajib disusun oleh perusahaan pertambangan dan diajukan untuk disetujui Kementerian ESDM.
Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto bertindak sebagai pemimpin pada rapat ini. Sugeng mengatakan, rapat ini dihadiri oleh 14 anggota dari 52 anggota. 14 anggota yang hadir berasal dari 7 fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan data sekretariat anggota Komisi VII yang hadir 14 anggota dari 52 anggota, terdiri dari 7 fraksi dari 9 fraksi yang ada," kata Sugeng di Komisi VII Jakarta, Senin (6/11/2023).
Sugeng mengatakan, rapat telah mencapai kuorum. Dia mengatakan, setiap rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup.
Dalam kesempatan itu, ia meminta persetujuan anggota agar rapat bersifat terbuka untuk umum. Anggota pun memberikan persetujuan.
"Atas persetujuan anggota dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim rapat atau RDP Plt Dirjen Minerba dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," katanya.
(acd/das)