Terbongkar! Alih Motor BBM ke Listrik Sepi Peminat, Ternyata Ini Biang Keroknya

Terbongkar! Alih Motor BBM ke Listrik Sepi Peminat, Ternyata Ini Biang Keroknya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 30 Nov 2023 16:50 WIB
Stan sosialisasi konversi motor listrik pada pameran IKM dan UMKM serangkaian perayaan HUT Kota Negara ke-128 dan HUT RI ke-78 di halaman Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Selasa (15/8/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Foto: Putu Adi Budiastrawan/detikBali
Jakarta -

Program konversi motor BBM menjadi motor listrik ternyata sepi peminat. Berdasarkan data realisasi per September 2023, tercatat baru ada 191 motor listrik konversi.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, ada kekhawatiran para pemilik bengkel kehilangan pelanggan karena program tersebut. Hal ini menyebabkan program konversi motor listrik kurang berjalan baik.

"Barusan juga ada feedback kenapa ada masalah konversi nggak berjalan. Ternyata teman-teman bengkel itu juga takut kehilangan pelanggan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, jika motor berbahan bakar bensin dikonversi pihak bengkel takut kegiatan perbaikan motor berkurang. "Karena begitu ganti motornya ganti motor listrik maka kegiatan repairnya berkurang, kegiatan maintenance berkurang, ada feedback menerima itu," tambahnya.

Sebagai informasi, Untuk tahun 2023 ini, motor konversi BBM ke listrik ditargetkan bisa tembus sebanyak 50 ribu unit. Jumlah tersebut masih jauh dari target pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Hingga September 2023 berdasarkan jumlah SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) yang terbit, terdapat 66.000 sepeda (motor) listrik dan 191 motor konversi listrik dari 29 bengkel tersertifikasi. Data tersebut tentunya masih jauh dari target pemerintah," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi lewat siaran video di acara Inabuyer EV EXPO 2023.

Padahal, lewat program pemberian insentif kendaraan bermotor listrik tersebut, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian motor listrik baru dan Rp 7 juta per unit untuk konversi.

Oleh karena itu untuk mencapai target yang telah ditetapkan, salah satu jurus yang disiapkan pemerintah ialah dengan merevisi Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) tentang program konversi sepeda motor listrik. Rencananya, subsidi akan diperbesar dari Rp 7 juta/unit menjadi Rp 10 juta/unit.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong transformasi kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Sekretaris Deputi Bidang UKM KemenKop UKM Koko Haryono mengatakan, dirinya optimistis kehadiran kebijakan baru tersebut dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) oleh pelaku UMKM.

(ily/hns)

Hide Ads