Pemerintah akan memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061. Perpanjangan kontrak diberikan lantaran ketentuan dalam undang-undang bisa diperpanjang selama cadangan masih ada.
Selain itu, perpanjang kontrak diberikan karena Freeport akan membangun smelter baru lagi dan akan kembali mendivestasikan saham.
"Dia akan bangun smelter baru lagi kemudian kan dia akan divestasi lagi nah yang jelas kan di undang-undang mensyaratkan perpanjangan itu masukan untuk pemerintah harus bertambah ya kan," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (9/12/2023).
Arifin kemudian menyebut, cadangan Freeport bisa mencapai 100 tahun jika semuanya dieksplorasi.
"Tapi yang di bawah itu kan lebih banyak. Kan dia ada 4 layer atau berapa tuh. Cukup 100 tahun lagi. Perkiraanya kalau semua dieksplor dengan kapasitas produksi sekarang," katanya.
Arifin membuka peluang bagi perusahaan lain yang akan memperpanjang kontrak. Namun, pihaknya akan mempertimbangkan sejumlah seperti cadangan dan keuntungan bagi negara.
"Kecukupan cadangan ada, apa benefit untuk pemerintah yang bisa diberikan, kan nggak gitu gitu aja," katanya.
(acd/rrd)