Fakta Tambang Ilegal di RI yang Disebut Dibekingi Mafia hingga Aparat

Fakta Tambang Ilegal di RI yang Disebut Dibekingi Mafia hingga Aparat

Samuel Gading - detikFinance
Selasa, 23 Jan 2024 06:30 WIB
Lokasi tambang emas ilegal di Pohuwato, Gorontalo.
Foto: Lokasi tambang emas ilegal di Pohuwato, Gorontalo. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Jumlah pertambangan ilegal saat ini mencapai 2.500 kasus di Indonesia, informasi ini diungkap oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD. Ia mengatakan aktivitas gelap marak terjadi karena adanya dukungan dari pejabat dan aparat hukum.

"KPK mengatakan pertambangan Indonesia banyak sekali ilegal dan itu dibeking aparat-aparat dan pejabat, itu masalahnya. Saya mencatat juga tambang ilegal sebanyak 2.500 tapi juga ada yang lebih dari itu," ucap Mahfud dalam acara Debat Pilpres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Mahfud kemudian menjelaskan, tambang ilegal menyebabkan masifnya deforestasi hutan Indonesia. Dalam 20 tahun terakhir, junlahnya mencapai 12,5 juta hektare.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini berarti deforestasi hutan Indonesia lebih luas dari Korea Selatan, dan 23 kali luas Pulau Madura.

Pernyataan Mahfud tersebut selaras dengan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Aktivitas pertambangan ilegal alias pertambangan tanpa izin (PETI) memang marak terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono, mengatakan per- Agustus 2021, terdapat 2.741 lokasi PETI yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Ia mengatakan penanggulangan PETI harus dilakukan karena merupakan tugas dan kewajiban bersama. Aktivitas PETI berdampak pada banyak hal mulai dari lingkungan, kesehatan masyarakat, bahkan munculnya korban.

Jika tidak diatasi, Bambang menjelaskan negara juga mengalami kerugian karena tidak mengelola sumber daya alam dengan baik. Hal itu juga bisa menyulut konflik sosial dan keamanan, serta dampak negatif lainnya. Namun, ia mengakui aktivitas PETI sulit diatasi.

"Sangat sulit meminta rakyat menghentikan PETI karena merupakan sumber ekonomi yang menghasilkan uang ratusan juta, bahkan miliar setiap bulannya, sehingga harus ada solusi penanggulangan PETI dan tidak hanya menutup lokasi PETI", kata Bambang dalam keterangan resmi, Selasa (5/12/2023).

(rrd/rir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads