Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter mengungkap peliknya masalah di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Blok ini berhenti operasi sejak kasus yang menyeret eks Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM.
"Masalah di Mandiodo ini sangat-sangat kompleks. Saya ingin memberikan konteks ini adalah agar supaya di dalam saran-sarannya kita bisa betul-betul menindaklanjuti dan tidak akan bermasalah lagi di kemudian hari," ujar Niko di Ombudsman RI Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Niko menjelaskan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pertama dikeluarkan bupati pada tahun 2010. Namun, izin itu kemudian dicabut karena adanya tumpang tindih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian upaya hukum pun berjalan. Setelah proses panjang berjalan, Mahkamah Agung (MA) memutuskan IUP yang dikeluarkan bupati yang tumpang tindih dengan Antam harus dibatalkan.
Meski demikian, proses tersebut tidak sederhana. Meski telah menang, Antam dipersoalkan mengenai C & C (Clear & Clean).
"Proses itu tidak sederhana walaupun itu inkrach itu terus melakukan upaya hukum lain termasuk juga terkait C&C. Jadi dia mengajukan lagi berapa keberatan alhamdulillah dimenangkan juga," terang Nico.
Dia melanjutkan, meski secara hukum Antam menang di 2013, perusahaan tidak bisa operasi di sana karena dikuasai badan usaha milik swasta (BUMS). Perusahaan swasta tetap operasi di sana karena proses C&C baru rampung tahun 2020.
"Dan proses C&C baru selesai 2020. Jadi selama proses ini berjalan mereka juga tidak mau berhenti menghentikan kegiatan penambangan di sana," katanya.
Dengan proses yang panjang, pada tahun 2021, Antam sepakat mengadakan kerja sama operasi (KSO) dengan perusahaan umum daerah (perumda) dan swasta yakni PT Lawu.
"Jadi konsorsium ini yang akhirnya kita serahkan, karena apa, kita melihat bahwa terbukti telah kita melakukan engagement dengan mereka di bulan September kegiatan yang terus berlangsung yang tidak bisa setop, baru pertama kali bisa berhenti. Jadi ada police line," terangnya.
Kegiatan di Mandiodo pun dimulai tahun 2022 di mana diperoleh rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk 40 hektare.