Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di DKI Naik, Warga Beralih ke EV?

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di DKI Naik, Warga Beralih ke EV?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Minggu, 28 Jan 2024 21:30 WIB
Ilustrasi subsidi BBM
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta resmi naik menjadi 10%, dari yang sebelumnya 5%. Aturan ini diterapkan seiring dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, kenaikan pajak dengan perspektif untuk mengurangi konsumsi BBM merupakan hal yang positif. Peralihan ke energi terbarukan juga merupakan hal yang perlu didukung.

Namun menurutnya, satu hal yang perlu diperhatikan ialah efektivitas dari penerapan kebijakan baru tersebut, apakah kemudian benar-benar dapat membuat masyarakat akan beralih ke energi terbarukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi, kalau BBM naik tapi masyarakatnya enggan beralih ke motor listrik karena fasilitas pendukungnya kurang, ini cuma menjadi beban tambahan bagi masyarakat," ujar Fajry, kepada detikcom, Minggu (28/1/2024).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, kenaikan tersebut kecil dampaknya untuk mempengaruhi masyarakat beralih ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

ADVERTISEMENT

"Menurut saya dampaknya dari kenaikan pajak ini belum terlalu kuat untuk mendorong masyarakat berpindah ke kendaraan listrik," kata Faisal, dihubungi terpisah.

Menurutnya di samping harga BBM itu sendiri, ada banyak faktor yang lebih mempengaruhi peralihan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan listrik. Salah satunya ialah biaya pembelian dan operasional EV.

"Pertama adalah kendaraan listrik sendiri masih relatif mahal, terutama masalah convenience-nya, ekosistemnya, terutama charging station-nya dan lain-lain, masih relatif terbatas. Itu juga sebabnya maka sensitifitasnya atau dampaknya ke kendaraan listrik masih relatif kecil," jelasnya.

Karena harga EV yang relatif mahal, menurutnya saat ini pengguna EV dominan di level kalangan menengah ke atas, khususnya mobil. Walaupun di sisi lain, semakin ke sini pengguna motor listrik mulai menjangkau kalangan menengah ke bawah.

"Dengan kenaikan PBBKB tersebut, karena pertimbangan konsumen juga selain masalah harga juga masalah ekosistem. Tempat charging, isi baterainya. Kalau di rumah juga pada umumnya kan berarti membutuhkan charging listrik, relatif meningkatkan konsumsi (listrik) kalau charge di rumah" kata Faisal.

"Jadi pertimbangannya relatif cukup banyak. Menurut saya dampaknya dari kenaikan pajak ini belum terlalu kuat mendorong masyarakat ke kendaraan listrik. Bisa jadi yang naik adalah ke (penggunaan) public transportation yang sudah semakin banyak, kalau di Jakarta," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah pusat juga punya rencana dalam menaikkan pajak motor berbahan bakar minyak (BBM). Rencana ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Luhut, hal itu sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara. Namun kenaikan pajak tersebut masih wacana, dan Pemerintah tetap mendengarkan masukan publik.

"Salah satu yang terpikir, ini baru wacana sangat awal, nanti kita dengarin lagi dari publik masukan itu, jadi jangan dibilang kok pikiran saya jahat, nggak. Kita nyari solusi yang terbaik, kita ajak semua masyarakat lihat, kalau ada pintar-pintar itu silahkan, boleh datang ke saya," ujar Luhut di Kantornya di Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, wacana menaikkan pajak adalah untuk memaksa masyarakat untuk pindah menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Tak menutup kemungkinan ada juga area tertentu yang hanya boleh dilintasi EV.

"Salah satu yang terpikir gimana kalau kita naikin pajak untuk memaksa orang supaya pindah ke EV. Nah kita misalnya nomor ganjil genap, nanti ada area yang hanya untuk EV. Hanya mungkin nanti, apa lagi, ya macam-macam wacana lah," terangnya.

(shc/das)

Hide Ads