Pemerintah Kota Batam tengah melakukan sosialiasi atau mengenalkan kartu kendali Fuel Card 5.0. Kartu ini merupakan alat transaksi untuk pembelian BBM jenis Pertalite.
Lantas, apakah kartu ini akan diterapkan ke wilayah lain?
Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut, PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria menerangkan, jika kartu ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Kota Batam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pertama yang harus digarisbawahi adalah ini programnya Pemda Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Ini programnya dari pemerintah daerah Kota Batam," katanya kepada detikcom, Minggu (28/4/2024).
Dia mengatakan, sebagai operator pihaknya mengikuti skema dari pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan itu memiliki dua sisi positif yakni mencegah terjadinya penyelewengan dan subsidi tepat sasaran.
"Kedua juga itu baik untuk agar BBM Pertalite ini yang mana JBKP, jenis bahan bakar penugasan dari pemerintah di mana ada uang pemerintah di situ supaya tepat sasaran," jelasnya.
Saat ditanya apakah kebijakan akan diterapkan di wilayah lain Indonesia, dia mengatakan, program ini merupakan kebijakan pemerintah daerah Kota Batam.
"Ini adalah program Pemda Kota Batam, dalam hal ini kami mendukung kegiatan program Pemda Batam. Kalau seluruh Indonesia, harus ditanya ke Pemda Batam, tapi setahu saya bahwa ini adalah tingkat regional pemerintah daerah Kota Batam," ujarnya.
(acd/rrd)