Indonesia diprediksi bakal menjadi pemimpin industri penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) serta carbon capture, utilization and storage (CCUS) di kawasan Asia Tenggara.
Sebab, Presiden Indonesia Petroleum Association (IPA) Yuzaini bin Md Yusof, mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah regulasi pendukung CCS dan CCUS. Keduanya adalah Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, kemudian Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2023 Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
"Berbagai kebijakan ini adalah yang pertama di Asia dan Indonesia memiliki posisi yang baik untuk menjadi pemimpin regional dalam CCS, membantu kawasan tersebut melakukan dekarbonisasi sambil meningkatkan industri dan perekonomian dalam negeri untuk mencapai target emisi karbon massal dan Net Zero di Indonesia," ucap Yuzaini dalam agenda IPA Convention & Exhibition di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Selasa (14/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yuzaini, ambisi Indonesia untuk mengembangkan CCS dan CCUS berpotensi tidak hanya menciptakan bisnis baru. Namun juga menarik investasi dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan jangka panjang.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan utama proyek CCS dan CCUS bergantung pada dukungan regulasi yang kuat serta daya tarik komersial. Hal tersebut berguna untuk membangun rantai nilai dan ekosistem yang berfungsi penuh dan mampu memaksimalkan pemanfaatan kemampuan eksplorasi dan produksi yang ada.
"Apa yang Indonesia sangat perlukan atau perlukan adalah pengembangan kerangka peraturan yang komprehensif, dibarengi dengan penerapan hukum dan peraturan yang cepat dan tegas," pungkasnya.
Simak juga Video: Cerita Pengusaha Migas Asal Palembang Berkali-kali Ibadah Umrah-Haji dengan Maktour