Indonesia tengah menggenjot implementasi program tangkap dan simpan karbon atau Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization and Storage (CCS/CCUS). Program ini dipastikan akan dilanjutkan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, koordinasi intensif dengan tim pemerintahan baru menyangkut kelanjutan program ini telah dilangsungkan.
"Banyak orang bertanya, apa yang akan terjadi pada pemerintahan berikutnya? Dan saya pikir kalian semua tahu bahwa pemerintahan berikutnya akan berkomitmen ke CCS. Ini adalah salah satu topik yang dibincangkan oleh pemerintahan berikutnya," kata Jody dalam acara IPA Convex 2024 di ICE BSD, Tangerang, Selasa (15/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jody mengatakan, Indonesia memiliki kapasitas penyimpanan karbon yang cukup besar, hingga 600 gigaton. Dalam jangka panjangan, bisnis CCS akan terus dikembangkan, didorong dengan dukungan berbagai kebijakan mulai dari pemberian insentif hingga pajak karbon.
Ia juga yakin, CCS dapat membantu Indonesia menggeber proses dekarbonisasi serta memasarkan Indonesia sebagai mitra global dalam usaha dekarbonisasi. Ia juga menjamin, pihaknya akan memastikan adanya kebijakan yang tepat dan peraturan yang diperlukan untuk menjamin keamanan dan juga kejelasan finansial proyek.
"Dan berdasarkan pembicaraan kami dengan pemerintahan berikutnya, saya pikir semuanya berjalan bersamaan. Jadi, itu bagus, dan kami juga membutuhkan industri untuk menjadi bagian dari ini dan BUMN seperti Pertamina bisa terlibat dalam CCS. Jadi, saya pikir semuanya berkomitmen dan kami siap untuk menjadi pionir CCS di daerah ini," ujar dia.
Dalam mendorong percepatannya, pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah peraturan, di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Seiring dengan itu, pemerintah juga mendorong terjalinnya kerja sama bilateral dengan negara-negara di kawasan Asia Pasifik, di antaranya Sinagpura yang MoU-nya telah ditandatangani pada Februari 2024, serta Korea Selatan, dan Jepang.
"Jadi kami berkomitmen untuk mendapatkan semua kebijakan yang tepat, regulasi yang tepat, untuk mendukung industri CCS di Indonesia. Dan kami telah bekerja, berbicara dengan mitra utama, seperti Singapura, Korea, dan Jepang juga," pungkasnya.
(shc/ara)