Subsidi Harga BBM Diusulkan Dikurangi demi Genjot Transportasi Umum

Subsidi Harga BBM Diusulkan Dikurangi demi Genjot Transportasi Umum

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 17 Mei 2024 23:10 WIB
Antrean tersebut terkait adanya isu rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi per tanggal 1 September 2022.
Ilustrasi.Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) diusulkan dikurangi untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum di Indonesia. Sebab selama ini nilai subsidi BBM yang dianggap sudah sangat besar menjadi salah satu faktor penghambat peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.

Direktur Transportasi Kedeputian Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Tri Dewi Virgiyanti, mengatakan subsidi BBM yang diberikan pemerintah malah membuat masyarakat malas menggunakan transportasi umum.

Menurut Dewi subsidi BBM membuat harga bensin murah, sehingga banyak masyarakat yang lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi ketimbang transportasi umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi tersebut terlihat di kota Jakarta. Jakarta sebenarnya memiliki berbagai jenis moda transportasi umum, namun peralihan masyarakat dari transportasi pribadi ke angkutan massal sedikit.

"Mengapa angkutan umum ini masih 10% yang berpindah dari (transportasi) pribadi, karena kita bersaing tidak hanya dengan sesama angkutan umum karena tarifnya, tapi dengan sepeda motor," kata Dewi dalam acara diskusi publik bertema 'Satu Dekade Pembangunan Infrastruktur Transportasi Indonesia', Jumat (17/5/2024).

ADVERTISEMENT

"Contohnya apa? Saya sendiri tidak pakai KRL, naik motor saja lebih cepat lebih murah. Staff saya juga demikian, dari Depok ada LRT kenapa nggak naik LRT, lebih cepat lebih murah naik motor. Kita masih bersaing, subsidi BBM-nya yang tadi disebut pak Djoko masih tinggi," jelasnya lagi.

Untuk itu menurutnya penting bagi pemerintah untuk berpikir lebih strategis dalam memberikan subsidi BBM ini, sehingga pengguna transportasi umum dapat meningkatkan. Alih-alih menjadi salah satu faktor penghambat peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.

"Coba tadi usulannya subsidi BBM untuk subsidi transportasi umum, saya setuju. Tapi ini harus dihitung-hitung lagi, dan stakeholder-nya banyak ada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), (Kementerian) Energi, harus kita aja untuk lebih berpikir strategi dalam mengalokasikan subsidi," terangnya.

Bila ini benar terjadi, menurutnya angkutan massal tidak lagi harus bersaing dengan kendaraan pribadi yang merupakan salah satu penyumbang polusi udara, khususnya yang berbahan bakar bensin.

"Jadi maksud saya (dalam penjelasan) di depan masyarakat harus mau juga (pindah ke transportasi umum), bahwa subsidi BBM ini harus kita rubah, mau membeli BBM dengan target aslinya. Kenapa, karena kita mau melindungi lingkungan dengan transportasi umum dengan mengurangi emisi," papar Dewi.

"Masyarakat harus mau, karena ketika kita bicara subsidi BBM itu yang protes masyarakat sendiri, jadi harus ikut mau berkontribusi terhadap pembangunan yang lebih baik. Nah itu tugasnya pemerintah untuk menyadarkan, kita menyampaikan hal yang baik hal yang kepada masyarakat bahwa kelola subsidi BBM kita efektifkan ke transportasi umum sebenarnya untuk Indonesia yang lebih baik," tambahnya.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Ketua Institusi Studi Transformasi (Instran) Ki Darmaningtyas menyoroti subsidi BBM di Indonesia. Seharusnya subsidi dialihkan ke transportasi umum. Alhasil, jumlah masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi otomatis akan berkurang, dan beralih ke transportasi umum yang dibuat lebih murah dan terjangkau.

Untuk itu menurutnya, pemberian subsidi BBM seharusnya hanya diberikan untuk transportasi umum baik itu angkutan penumpang ataupun barang. Dengan begitu biaya transportasi dan pengiriman barang dapat lebih murah sehingga tidak mempengaruhi kondisi perekonomian dalam negeri.

"Saya memberikan catatan untuk subsidi BBM ya, jadi kalau saya selalu bilang BBM kita ini harus mahal. Subsidi BBM ini hanya untuk angkutan umum, baik itu penumpang ataupun barang," katanya.

"Kenapa kenaikan BBM selalu menjadi isu, karena berdampak pada kenaikan harga. Tetapi kalau misalnya kenaikan BBM itu tidak berdampak pada kenaikan harga barang karena disubsidi, itu nggak ada masalah," jelasnya lagi.

Lebih lanjut ia menyebut usulan ini menjadi lebih penting mengingat BBM sendiri merupakan sumber energi tak terbarukan. Artinya suatu saat nanti bahan bakar fosil seperti BBM akan habis.

"Kita harus berpikir panjang, cadangan BBM ini kita terbatas, kalau murah kasihan anak cucu kita kehabisan, ini yang harus kita pikirkan. Jadi semua BBM untuk angkutan umum baik itu penumpang atau barang itu subsidi, yang lainnya diserahkan ke mekanisme pasar. Ini Bappenas harus bikin kajiannya ya," terang Dewi.

Sebagai tambahan informasi, Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menjelaskan pada 2024 ini pemerintah telah menetapkan besaran subsidi energi sepanjang tahun ini mencapai Rp 186,9 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 113,3 triliun disiapkan untuk subsidi BBM dan LPG. Kondisi ini sangat berbeda jauh dengan jumlah subsidi yang diberikan untuk transportasi umum.

Sebab menurutnya subsidi yang diberikan pemerintah khusus untuk transportasi pada 2024 ini hanya berada di Rp 12,29 triliun. Anggaran ini terdiri subisi yang diberikan Kemenhub (Rp 4,39 triliun) dan Kemenkeu (Rp 7,9 triliun).

"Nah ini kita dapat subsidi transportasi, banyak yang tidak tahu subsidi transportasi itu anggarannya di dua Kementerian, ada Kemenhub ada di Kemenkeu. Justru yang paling besar itu di Kemenkeu, 64% (dari total anggaran subsidi transportasi)," kata Djoko.

Besaran subsidi BBM inilah yang seharusnya dikurangi dan diatur ulang agar dapat digunakan dengan lebih strategis. Termasuk di antaranya yang sudah diusulkan para pegiat trasportasi itu untuk meningkatkan subsisi kendaraan umum.


Hide Ads