Sumur Minyak Ilegal Kian Marak, Satgas Illegal Drilling Perlu Diaktifkan Lagi?

Sumur Minyak Ilegal Kian Marak, Satgas Illegal Drilling Perlu Diaktifkan Lagi?

Samuel Gading - detikFinance
Selasa, 21 Mei 2024 16:58 WIB
Sumur minyak ilegal di Muaro Jambi digerebek
Foto: Dok. Polsek Sungai Bahar
Jakarta -

Maraknya illegal drilling maupun illegal tapping telah meresahkan masyarakat dan negara serta mengancam industri minyak dan gas bumi di Indonesia.

Sejumlah kalangan mendesak pemerintah mengaktifkan kembali dan memaksimalkan kinerja satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani illegal drilling serta illegal tapping.

Direktur Eksekutif Center For Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak mengatakan pengoperasian sumur minyak ilegal di Indonesia memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi negara, terutama pada target lifting 1 juta BOPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Illegal drilling maupun illegal tapping turut berpengaruh terhadap target lifting 1 juta BOPD. Karena jika tidak segera diselesaikan, akan semakin menggila dan berefek domino ke wilayah lainnya," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Ali menilai, pemerintah harus menangani kedua aktivitas ilegal ini dengan lebih serius. Di antara langkah konkret yang dapat dilakukan negara dan stakeholder terkait yaitu mengaktifkan kembali dan memaksimalkan kinerja satuan tugas (satgas) illegal drilling dan illegal tapping.

ADVERTISEMENT

"Selain satgas bentukan pemerintah yang dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas, perusahaan pengelola juga harus meningkatkan standar keamanan dan pengamanan wilayah kerjanya," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga sumur minyak ilegal di Keluang, Musi Banyuasin, Sumsel meledak dan terbakar hebat selama dua hari. Insiden itu terjadi di sebuah kebun Karet di Desa Tanjung Dalam, Minggu 12 Mei 2024.

Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel memang dikenal sebagai kawasan yang banyak terjadi illegal drilling. Banyaknya sumur-sumur minyak ilegal di wilayah tersebut kerap kali meresahkan warga sekitar sekaligus mengganggu kegiatan operasional hulu migas di dalam negeri.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada tahun 2021 saja tercatat sekitar 8.000 sumur ilegal di Indonesia dan menghasilkan minyak kurang lebih sebanyak 2.500 - 10.000 BOPD. Angka ini diperkirakan terus meningkat tiap tahunnya dan ikut mengancam sektor hulu migas nasional.

Simak Video: Tim Gabungan Tutup Puluhan Titik Sumur Minyak Ilegal di Batanghari

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rir)

Hide Ads