Pemerintah melunasi utang pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) periode tahun 2023 kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp 39,20 triliun (tidak termasuk pajak).
Dana tersebut merupakan selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin RON 90 atau Pertalite. Besaran nilai kompensasi itu telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menuntaskan pembayaran kompensasi BBM 2023. Pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah dalam mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada triwulan IV 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi serta mendukung working capital dan juga memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan," kata Nicke, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5/2024).
Nicke juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga. Pertamina juga mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli masyarakat dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi BBM bersubsidi secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada Pemerintah," ujarnya.
Di tengah situasi geopolitik dunia yang tidak menentu dan tekanan terhadap mata uang rupiah seperti saat ini, Nicke menilai, diperlukan penggunaan BBM secara bijak dan penyaluran BBM yang tepat sasaran sehingga akan membantu Pemerintah dalam mengelola devisa dan anggaran negara.
Nicke menambahkan, pihaknya terus berupaya agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak. Untuk mewujudkannya, Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Selama tahun 2023 Pertamina berhasil melakukan pengendalian penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite sehingga realisasi penyaluran berada di bawah kuota yang ditetapkan Pemerintah. Realisasi penyaluran selama 2023 untuk JBT Minyak Solar sebesar 17,4 Juta kiloliter (KL) dan JBKP Pertalite adalah 30,0 Juta KL.
(shc/fdl)