Dapat Gas 3 Kg tapi Nggak Penuh, Pertamina: Timbang Dulu Sebelum Beli

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 27 Mei 2024 12:10 WIB
Ilustrasi gas - Foto: Antara Foto
Jakarta -

Sebanyak 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) kedapatan melakukan pengurangan isi LPG 3 kg. Akibatnya jumlah gas yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan yang mereka beli. Lantas apa yang bisa dilakukan masyarakat jika tidak yakin mendapat gas elpiji yang terisi penuh?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pihaknya sudah menyiapkan timbangan gas di setiap pangkalan resmi LPG. Dengan timbangan itu, pembeli bisa mengecek secara langsung berat volume gas yang ada ditabung.

"Kalau kami penyaluran (gas elpiji 3 kg) hanya sampai pangkalan resmi. Makanya kami siapakah juga timbangan di sana, jadi kalau masyarakat nggak yakin (mendapat LPG 3 kg yang terisi penuh) coba timbang aja ketika membeli," kata Irto saat ditemui wartawan di SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

Ia menjelaskan untuk produk LPG 3 kg alias gas melon, berat tabung saat ditimbang harus berada di kisaran 8 kg. 5 kg untuk berat bersih tabung, dan 3 kg untuk berat isi.

"Jadi pas ditimbang (berat gas melon) harusnya sekitar 8 kg, 5 kg untuk tabung kosong, 3 kg untuk isinya. Ada toleransi kalau nggak salah 1,5% karena ada juga yang beratnya 8 kg lebih, ada juga yang 7,9 kg sekian," terangnya.

Dengan tegas Irto mengatakan masyarakat berhak untuk tidak membeli LPG 3 kg yang memiliki berat volume di bawah ketentuan. Karena itu ia menyarankan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan sebelum membeli LPG.

"Kalau tidak yakin (isi gas sesuai ketentuan) ditimbang saja, nggak usah dibeli kalau yang tidak 8 kg di pangkalan," tegas Irto.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menemukan 11 SPBE di area Jakarta, Bandung, dan Tangerang yang kurang saat mengisi gas LPG 3 kg. Akibatnya jumlah gas yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan yang mereka beli.

Menanggapi temuan ini, ia menyebut akan melakukan pemeriksaan di setiap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di Indonesia untuk memastikan takaran isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini masalah yang sangat penting karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, puluhan mungkin ratusan juta yang mempergunakan LPG 3kg. Karena itu kami mulai kemarin (melalukan pemeriksaan di) Jakarta dulu, (setelah itu SPBE di) setiap provinsi akan kami cek. Nggak main-main ini, setiap provinsi (akan dicek)," kata Zulhas.

"Ini kita baru Tangerang, Kota Bandung, Jakarta, sudah 11 (SPBE) ketemu seperti ini (kurang dalam mengisi gas LPG 3 kg) ya kan, seluruh Indonesia kita akan turun dari Kemendag," tambah dia.

Zulhas juga mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap SPBE yang kurang isi gas elpiji berupa sanksi administrasi, pencabutan izin usaha, hingga pengajuan hukum pidana.

"Pertama sanksinya administrasi memang, jadi kalau sudah diingatkan tapi masih lagi (kurang isi gas elpiji) ya izin dicabut. Ya kalau masih juga ya terpaksa kita pakai lebih keras, pakai unsur pidana," ucap Zulhas.

"Tapi kan kalau semua dipidana ya nanti kan susah juga, nanti langka gas-nya kan susah juga. Pertama ini kita tertibkan dulu, kita lihat kemauan baiknya dulu," jelas dia.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork