Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait temuan 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Jakarta, Tangerang dan Bandung melakukan pengurangan isi tabung LPG 3 kg. Pengurangan isi gas melon itu rata-rata sebesar 200-700 gram per tabung.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan pihaknya telah memberikan penugasan terkait proses pendistribusian LPG 3 kg hanya kepada PT Pertamina (Persero).
Begitu juga dengan kewajiban menjamin berat isi dan mutu serta standar keamanan LPG 3 kg yang didistribusikan. Artinya pihak Kementerian juga sudah melimpahkan seluruh tanggung jawab terkait proses pengecekan isi dari setiap tabung gas yang didistribusikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, ia menyebut Kementerian ESDM tidak hanya tinggal diam. Sebab pihaknya juga secara aktif telah bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan pengecekan berkala dalam rangka perlindungan konsumen.
"Terkait dari hasil uji petik (pengecekan SPBE) yang dilakukan Kemendag, kami aktif melakukan koordinasi dengan Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga untuk pelaksanaan peneraan alat ukur pada sistem pengisian ulang LPG pada SPBE maupun SP(P)BE," kata Agus saat dihubungi detikcom, Senin (27/5/2024).
Oleh karena itu, Agus mengatakan pihaknya sangat menghargai temuan 11 SPBE yang melakukan pengisian tabung gas di bawah volume yang sudah ditetapkan. Terlebih mengingat gas melon atau LPG 3 kg merupakan produk yang mendapat subsidi dari pemerintah.
"Kami sangat menghargai upaya Kemendag yang telah melakukan uji petik (pengecekan isi gas elpiji 3 kg) dalam menjaga hak konsumen atas barang yang diperdagangkan," ucapnya.
Meski begitu ia belum bisa memastikan apakah pengurangan isi gas elpiji 3 kg di 11 SPBE tadi merupakan praktik kecurangan yang disengaja. Sebab untuk mengetahui itu pihaknya masih harus melaksanakan serangkaian pengujian terlebih dahulu.
"Apakah hasil uji petik tersebut adalah sebuah kecurangan, akan ditentukan setelah dilakukan kajian, pemeriksaan dan tera-ulang," terangnya.
Di luar itu, menurutnya pihak Pertamina juga sudah memberikan peringatan kepada SPBE yang kedapatan mengurangi isi gas elpiji tersebut. Kemudian Pertamina saat ini juga akan mengintensifkan pengawasan di lapangan.
(kil/kil)