Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menemukan 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) tidak mengisi ulang tabung LPG 3 kg sesuai standar alias di bawah ketentuan volume. Akibatnya isi 'gas melon' yang dibeli masyarakat terdapat kekurangan isi 600-700 gram per tabung.
"Di sini ditemukan, kita bisa timbang saja sebetulnya saja ya, itu kan tabung ini kalau kosong kira-kira 5 kg, kalau diisi 3 kg jadi 8 kg. Nah di sini rata-rata isinya itu antara 2,4-2,3 kg, berarti kan kekurangannya 600-700 gram," kata Zulhas kepada wartawan di SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024) kemarin.
Zulhas menjelaskan pengurangan isi LPG 3 kg yang terjadi di sejumlah SPBE dilakukan dengan tidak mengeluarkan sisa gas atau residu yang tersimpan dalam tabung sebelum diisi ulang. Padahal sisa gas yang tersimpan dalam tabung tidak bisa dipakai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya meski berat isi gas dalam tabung benar 3 kg, namun yang bisa digunakan masyarakat sekitar 2,3-2,7 kg saja. Kondisi ini yang akhirnya merugikan masyarakat.
"Nah sekarang kita lagi dalami (kesalahan pengisian gas LPG 3 kg di SPBE), katanya tabung itu ada isi residu (sisa gas dalam tabung) yang nggak dikeluarkan tapi nggak bisa dipakai," ungkapnya.
"Kalau (isi residu) nggak bisa dipakai, artinya orang belinya 3 kg, bayarnya 3 kg, dapatnya yang bisa dipakai 2,7 kg atau 2,3 kg. Kan mestinya kalau ada yang nggak bisa dipakai dibersihkan (sebelum diisi ulang)," jelas Zulhas lagi.
Untuk itu, Zulhas mengatakan pihaknya akan memeriksa lebih lanjut di SPBE lain se-Indonesia untuk memastikan takaran isi LPG sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, menurutnya ini merupakan masalah yang menyangkut kepentingan banyak orang.
"Ini masalah yang sangat penting karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, puluhan mungkin ratusan juta yang mempergunakan LPG 3 kg. Karena itu kami mulai kemarin (melalukan pemeriksaan di) Jakarta dulu, (setelah itu SPBE di) setiap provinsi akan kami cek. Nggak main-main ini, setiap provinsi (akan dicek)," kata Zulhas.
Bersamaan dengan itu ia juga meminta partisipasi dari masyarakat dan seluruh pemerintah daerah untuk ikut melakukan pengawasan. Hanya dengan begitu, proses pengawasan bisa berjalan maksimal terutama di daerah-daerah yang cukup jauh dari jangkauan pemerintah pusat.
Simak juga Video: Mendag Ancam Cabut Izin SPBE Nakal Kurangi Isi LPG 3 Kg