Profil Bambang Gatot, Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

Profil Bambang Gatot, Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 29 Mei 2024 15:39 WIB
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di gedung KPK.
Bambang Gatot - Foto: Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di gedung KPK. (Yulida-detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Tersangka baru itu yakni mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM periode 2015-2022 Bambang Gatot Ariyono.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam upaya mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019 di mana di dalam RKAB seharusnya 30.217 metrik ton diubah menjadi 68.300 metrik ton.

Lalu bagaimana sepak terjang Bambang?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari Laporan Tahunan Antam Tahun 2017, Bambang diangkat menjadi Dirjen Minerba pada tahun 2015. Sebelum menjadi Dirjen Minerba, pria kelahiran Blora, 9 April 1960 ini mengisi sejumlah posisi penting di Kementerian ESDM.

Ia tercatat pernah menjadi Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM pada 2008-2011. Bambang juga pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara pada tahun 2011.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Bambang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi dan Keuangan pada tahun 2014 dan menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional pada 2014-2015.

Bambang mendapatkan gelar Sarjana Geologi dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta pada 1987. Bambang kemudian melanjutkan studinya di STIE IPWI Jakarta dan Ecole Des Mines De Paris.

Simak Video: 4 Tersangka Lain yang Dijerat TPPU Timah Selain Harvey Moeis-Helena Lim

[Gambas:Video 20detik]




(kil/kil)

Hide Ads