Anggaran Subsidi Listrik Saat Prabowo-Gibran Berkuasa Maksimal Rp 88 T

Anggaran Subsidi Listrik Saat Prabowo-Gibran Berkuasa Maksimal Rp 88 T

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 03 Jun 2024 15:15 WIB
Petugas PLN Distribusi Jakarta Raya, Area Bulungan, tengah melakukan pemeriksaan tegangan pada alat pembatas dan pengukur di rumah pelanggan R1. 900 VA, di daerah Gandaria Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberikan subsidi listrik kepada seluruh pelanggan PLN dengan daya 450 VA. Rengga Sancaya/detikcom.
Ilustrasi.Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Anggaran subsidi listrik sebesar Rp 83,02 triliun-88,36 triliun pada 2025, saat pemerintahan baru di bawah komando Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming berjalan. Besaran ini berdasarkan alokasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan perhitungan ini berdasarkan asumsi makro tahun 2025 kurs sebesar Rp 15.300-16.000 per dolar Amerika Serikat (AS), inflasi sebesar 1,5-3,5%, dan harga jual minyak mentah di Indonesia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) 75-85 USD/barrel.

"Untuk kebutuhan subsidi listrik pada RAPBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp 83,02 sampai Rp 88,36 triliun dengan asumsi inflasi sebesar 1,5-3,5%, kurs sebesar Rp 15.300-16.000 per USD, dan harga minyak mentah atau ICP sebesar 75-85 USD per barel," kata Jisman dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jisman menjelaskan target pelanggan subsidi listrik pada 2025 sebesar 42,08 juta. Subsidi listrik akan diberikan kepada golongan yang berhak, rumah tangga miskin dan rentan, serta mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil.

Dari total anggaran subsidi listrik tahun 2025, sekitar 45-46% atau Rp 38,18 triliun-40,16 triliun diperuntukan rumah tangga dengan daya 450 VA. Kemudian untuk alokasi subsidi listrik rumah tangga 900 VA sebesar 18% atau Rp 15,75 triliun-16,68 triliun.

ADVERTISEMENT

"Dengan usulan subsidi listrik pada tahun 2025 sebagai berikut, subsidi listrik diberikan kepada golongan yang berhak. Lalu, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan. Ketiga, mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi sosial fiskal dan lingkungan," jelasnya.

Lebih lanjut, ada alokasi subsidi untuk bisnis kecil sebesar Rp 9,39 triliun-10,18 triliun atau setara 11,31%-11,52%. Golongan industri kecil mendapatkan alokasi subsidi listrik sebesar Rp 5,93 triliun-6,51 triliun atau setara 7,15%-7,37%.

Pemerintah juga mendapat subsidi listrik sebesar Rp 0,36 triliun-0,39 triliun. Lalu untuk golongan sosial sebesar Rp 11,16 triliun-Rp 13,08 triliun.

"Contoh pelanggan untuk bisnis kecil atau 450-5500 VA itu percetakan dan gudang swasta. Untuk industri kecil adalah pabrik garam dan kopi. Kalau untuk pemerintah adalah kantor kepala desa, sosial itu rumah sakit, mesjid, panti asuhan. Curah itu pemegang wilayah usaha dan traksi adalah KRL, kereta cepat, MRT," terangnya.

(hns/hns)

Hide Ads