Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Salah satunya dengan mendorong konversi atau modifikasi dari motor BBM ke listrik.
Pemerintah telah memberikan subsidi Rp 10 juta per unit untuk konversi menjadi motor listrik. Namun, bantuan pemerintah tersebut tak menutup seluruh biaya modifikasi motor listrik.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, modifikasi motor listrik ini bisa gratis jika menggunakan skema tukar baterai atau swap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sarankan itu swap baterai sih, sehingga kalau Rp 10 juta itu bisa gratis, kalau dengan sistem swap baterai ya," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, ditulis Rabu (26/6/2024).
Ia melanjutkan, saat ini guru dan SMK bisa mendapatkan konversi motor listrik gratis dengan dukungan dari corporate social responsibility (CSR).
"Kalau kemarin yang saya sempat bilang gratis itu karena dana CSR yang dari perusahaan, tetapi dibatasi untuk guru dan wilayah mereka, plus untuk guru dan SMK dulu. Nah ini kalau ada banyak yang support, dan tiap hari tim juga gerilya ya untuk mencari bantuan-bantuan ini, itu bisa," katanya.
Dia menambahkan, sejumlah hal telah dilakukan untuk mendorong konversi motor listrik ini. Dari Kepolisian pun saat ini tengah menjalankan program pemutihan pajak yang berlangsung hingga Agustus khusus di Jakarta.
"Kalau pemutihannya Jakarta dari sekarang, sampai 31 Agustus," katanya.
Simak juga Video 'Kesulitan Bayar Cicilan Kendaraan':