Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka-bukaan alasan pemerintah memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang kontraknya baru berakhir pada 2041.
Dalam agenda CNBC Indonesia Economic Update 2024, Bahlil mengungkap bahwa tambang PTFI mencapai titik puncak (peak) pada 2035. Setelah tahun itu, produksi tambang PTFI bakal turun, hal ini pun bakal membuat menurunnya pendapatan, oleh sebab itu dibutuhkan investasi baru yang bersifat jangka panjang.
"Kalau dia stop, baru kita perpanjang, terus siapa yang akan menjamin operasi untuk mendapatkan pendapatan? Dan hari ini produksinya Freeport itu sudah di-underdown di bawah tanah," kata Bahlil dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (1/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua Umum Himpunan Muda Indonesia (HIPMI) ini kemudian mengatakan bahwa untuk melakukan eksplorasi di bawah tanah (underground), PTFI butuh waktu paling cepat 10 tahun sampai 15 tahun.
Oleh sebab itu, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah berupaya mempercepat perpanjangan IUPK, bukan lagi pengajuan yang bisa dilakukan lima tahun sebelum kontrak berakhir.
Menurutnya, yang terpenting adalah pemerintah kini punya dua syarat utama ketika memperpanjang IUPK Freeport yakni penambahan saham 10% untuk Indonesia dan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian baru (smelter) di Papua.
"Dan sekarang dalam proses itu sudah tahap final untuk penambahan 10% untuk Papua. Eh untuk apa? Pemerintah Indonesia," ujar Bahlil.
(kil/kil)