Aturan Pembatasan 'Minum' BBM Subsidi Rampung 2 Minggu Lagi

Aturan Pembatasan 'Minum' BBM Subsidi Rampung 2 Minggu Lagi

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 22 Agu 2024 20:00 WIB
Seorang petugas menunjukkan harga BBM jenis Pertalite yang sudah naik menjadi Rp10 ribu per liter di SPBU Maya jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Jakarta -

Kebijakan pembatasan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar bakal segera rampung. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, regulasi soal pengaturan tersebut akan rampung sekitar 2 minggu ke depan.

Ia menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan untuk menyelesaikan kebijakan tersebut. kriteria pengguna BBM subsidi itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Kita lagi finalisasi dari sisi regulasinya. Jadi mungkin dalam dua mingguan lagi selesai," ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan progres terkini revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Luhut menargetkan regulasi yang bakal mengatur kriteria pengguna BBM itu selesai sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai. Menurutnya hal ini juga ada kaitannya dengan kualitas udara Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kita akan coba selesai semua sebelum pemerintahan selanjutnya, karena menurut saya penting karena tadi menyangkut pada air quality," katanya saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

(ily/rrd)

Hide Ads