Pemerintahan era Prabowo Subianto akan melanjutkan kebijakan pemanfaatan sumber bahan bakar nabati dalam hal ini sawit atau biodiesel sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini untuk mencapai target bauran energi.
Komitmen itu disampaikan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Burhanuddin Abdullah. Ia mengatakan kebijakan pemanfaatan biodiesel akan ditingkatkan menjadi B50, dari B35 yang saat ini yang sudah diterapkan.
"Kita kan selama ini sudah bisa membuat biodiesel dari kelapa sawit atau CPO dan itu sudah sampai di B35 yang konon kabarnya sudah sangat bagus. Pemerintah yang akan datang itu agak insist (bersikeras) untuk bisa di B50. Saya nggak tahu bagaimana nanti kecukupan dari CPO-nya itu sendiri," kata Burhanuddin dalam acara UOB Indonesia Economic Outlook 2025, dikutip Kamis (25/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pemanfaatan biodiesel, bahan campuran untuk jenis bensin yakni dari bioetanol juga diharapkan bisa digencarkan. Jika hal itu bisa dilakukan, Indonesia diperkirakan bisa menghemat anggaran impor mencapai US$ 20 miliar atau setara Rp 303,46 triliun (kurs Rp 15.173).
"Selain itu di usaha-usaha untuk ubah molase jadi etanol sebagai campuran dari Pertamax atau Pertamax Plus. Ini sedang kita jajaki, kita pelajari, kita lakukan. Kalau itu bisa dilakukan misalnya dengan biodiesel tadi, hitungan kita at least US$ 20 billion kita save untuk tidak impor," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga mengatakan bahwa pemerintahan di bawah Prabowo nantinya akan meningkatkan penggunaan campuran bahan bakar nabati jenis biodiesel pada BBM.
Saat ini Indonesia sudah menerapkan mandatori penggunaan biodiesel dengan campuran Fatty Acid Methyl Esters (FAME) sebesar 35% atau B35 pada BBM Solar. Ke depannya, kata Bahlil, Prabowo akan mendorong penggunaan biodiesel hingga B50.
"Sekarang kita sudah mengenal B35, B40. Ke depan kita dorong menjadi B50. Ini salah satu program daripada Pak Prabowo," jelas Bahlil dalam acara detikcom Leaders Forum, di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (11/9).
Saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan persiapan pelaksanaan mandatori biodiesel 40% (B40). Pelaksanaannya ditargetkan mulai 1 Januari 2025.
(aid/kil)