Kerja Sama Timah dengan Smelter Disebut Sesuai Rekomendasi BPK

Kerja Sama Timah dengan Smelter Disebut Sesuai Rekomendasi BPK

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 31 Okt 2024 11:41 WIB
Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang mampu memproduksi mineral timah dalam jumlah besar. Kemana Timah Indonesia larinya? 

Dalam pengoperasiannya, pemerintah menunjuk PT Timah (Tbk) untuk menambang mineral timah yang berada di Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Provinsi Riau.
ilustrasi/Foto: Rachman_punyaFOTO
Jakarta -

Pengusutan tata kelola tambang timah di pengadilan terus bergulir, berdasarkan fakta di persidangan, rekomendasi kerja sama PT Timah (Tbk) dengan pabrik smelter swasta disebut sudah berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Hal ini berdasarkan keterangan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2017-2020, Alwin Albar yang dihadirkan dalam persidangan.

"Apakah pernah ada pemeriksaan BPK?" tanya Penasihat Hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah, setiap dua tahun," jawab Alwin.

Alwin kembali ditanya, apakah pemeriksaan juga dilakukan pada tahun 2022?

ADVERTISEMENT

"Intinya waktu tahun 2022 itu, semua temuan sudah (sesuai). Kecuali ada 3 piutang PT Timah dan anak usaha. Selebihnya sudah sesuai dengan rekomendasi BPK," jawab dia lagi.

Pertanyaan lalu bergulir pada ada tidaknya rekomendasi dari BPK yang menyebutkan bahwa kerja sama PT Timah dengan smelter swasta diperbolehkan guna mendorong produksi PT Timah yang tengah menurun kala itu.

"Sekitar tahun 2021, produksi PT Timah sudah sangat berkurang sampai ada anak usaha kami yang melakukan hilirisasi tidak kebagian logam. Salah satu rekomendasinya, seingat saya, agar dilakukan kembali, agar dijalankan kembali dengan cara yang lebih terbuka," kata Alwin melanjutkan jawabannya.

"Artinya ada rekomendasi dari BPK agar dilakukan lagi proses pengadaan kerja sama lagi dengan smelter swasta secara terbuka utuk mengoptimalisasi produksi?" Penasihat Hukum mempertegas peryataan alwin.

"Betul," tegas Alwin singkat.

Seperti diketahui, saat ini sedang digelar pengusutan kasus korupsi Kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menjadi sorotan publik. Nilai kerugian dari kasus tersebut diprediksi mencapai Rp 271 triliun.

Angka ini muncul setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan serta menahan tersangka dalam perkara tersebut, Harvey Moeis, yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi. Kerap dianggap sebagai kerugian negara, angka Rp 271 triliun sebenarnya bukan soal itu.

Lihat Video: Tampang Eks Dirjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi PT Timah

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rir)

Hide Ads