Jurus Pemerintah Geber Akses Listrik di Wilayah Pelosok

Jurus Pemerintah Geber Akses Listrik di Wilayah Pelosok

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 11 Des 2024 12:57 WIB
Warga Desa Sonraen, Kecamatan Amarasi Selatan, kabupaten Kupang, Provinsi NTT tersenyum senang karena mendapat bantuan listrik gratis dari PLN dan Kementerian ESDM.
Foto: PLN
Jakarta -

Pemerintah terus mendorong Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk menyediakan akses listrik di wilayah pelosok. Program BPBL yang diinisiasi sejak 2022 ini bertujuan untuk memperluas akses listrik serta diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, pemerintah bersama PLN terus berupaya memperluas akses listrik hingga ke desa-desa dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), agar kebutuhan listrik tidak hanya terpenuhi di perkotaan dan sektor industri, tetapi juga di seluruh pelosok negeri.

"Kami berharap ke depan seluruh kebutuhan listrik masyarakat dapat sepenuhnya dilayani oleh PLN," ujar Jisman dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Pati Jaya, menyatakan bahwa program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan hasil kemitraan antara Komisi VII DPR RI dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dengan pelaksanaan yang dipercayakan kepada PT PLN (Persero).

DPR RI telah menyetujui alokasi APBN 2024 untuk program BPBL, yang akan memberikan akses listrik kepada 150.000 rumah tangga miskin di 36 provinsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Listrik saat ini bukan hanya kebutuhan pokok, tetapi telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Oleh karena itu, DPR RI harus memastikan tidak ada lagi rumah tangga tidak mampu yang belum mendapatkan aliran listrik," terang Bambang.

Jisman menyampaikan target Program BPBL di tahun 2024 adalah 150.000 rumah tangga se-Indonesia. Target ini meningkat dibandingkan realisasi tahun 2022 sebesar 80.183 rumah tangga dan tahun 2023 sebesar 131.600 rumah tangga.

"Program ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Apabila pada pelaksanaannya terdapat pungutan liar, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada kami, Kementerian ESDM melalui berbagai kanal seperti media sosial dan Contact Center 136," ujar.

Calon penerima BPBL merupakan rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di daerah 3T, dan/atau layak menerima BPBL berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabatyangsetingkat.

Tonton juga Video Berbagai Negara Gelap Gulita saat Earth Hour

[Gambas:Video 20detik]



(acd/acd)

Hide Ads