4 Info Penting soal Diskon Tarif Listrik 50% buat Pelanggan PLN

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 21 Des 2024 06:58 WIB
Jakarta -

Diskon tarif listrik 50% bakal berlaku mulai 1 Januari 2025. Diskon tarif listrik merupakan insentif dari kebijakan PPN naik menjadi 12% yang juga berlaku mulai 1 Januari nanti.

Nah, mau tahu lebih rinci soal diskon tarif listrik 50%? Langsung baca 4 informasi penting berikut ini, dikutip dari akun Instagram kementerian ESDM @kesdm dan PLN @pln_id:

(1) Masa Berlaku

Diskon tarif listrik 50% berlangsung 2 bulan, Januari-Februari 2025. Berlaku untuk konsumen rumah tangga PLN se-Indonesia.

(2) Kriteria Pelanggan

Pelanggan rumah tangga yang dapat diskon tarif listrik untuk daya 2.200 VA, 1.300 VA, 900 VA & 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu), 450 VA

(3) Cara Dapat Diskon

Bagi pelanggan pascabayar (tagihan listrik), diskon tarif listrik 50% otomatis saat bayar tagihan. Bagi pelanggan prabayar (token listrik), diskon tarif listrk 50% diperoleh saat membeli token kapan saja dan di mana saja.

(4) Jumlah Pelanggan

Sebanyak 81,4 juta pelanggan rumah tangga mendapatkan diskon setengah harga sepanjang Januari hingga Februari 2025

Pernyataan Dirut PLN

Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo diskon tarif listrik 50% dapat mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya beli.

Darmawan juga mengimbau pelanggan menghubungi contact center yang telah disediakan jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait diskon tarif listrik 50% ini.

"Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program ini, kami juga menyediakan _contact center_ siaga 24 jam yang dapat dihubungi melalui nomor _whatsapp_ 08777-11-12-123," tutup Darmawan




(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork