Raja Minyak Singapura OK Lim Resmi Bangkrut

Raja Minyak Singapura OK Lim Resmi Bangkrut

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 28 Des 2024 15:45 WIB
Singapores former oil tycoon Lim Oon Kuin arrives to be sentenced at the State Court in Singapore on November 18, 2024. The founder of a failed Singapore oil trading company will be sentenced on November 18, 2024 for cheating banking giant HSBC out of millions of dollars in one of the countrys most serious cases of fraud. (Photo by Roslan RAHMAN and ROSLAN RAHMAN / AFP)
OK Lim/Foto: AFP/Roslan Rahman
Jakarta -

Mantan taipan minyak Singapura, Lim Oon Kuin atau dikenal sebagai OK Lim dan kedua anaknya, Lim Huey Ching dan Lim Chee Meng dinyatakan bangkrut. Pria berusia 81 tahun itu dinyatakan bangkrut pada Jumat, 27 Desember 2024.

Kebangkrutan ini berawal dari persetujuan mantan taipan minyak Singapura dan kedua anaknya pada September untuk membayar US$ 3,5 miliar atau atau 4,7 miliar dolar Singapura yang setara Rp 56,35 triliun (kurs Rp 16.100) kepada likuidator dan kreditur utamanya, HSBC

Dikutip dari The Business Times, Sabtu (28/12/2024), dalam keputusan yang diambil kedua belah pihak, keluarga Lim harus membayar US$ 3,5 miliar dan bunga mulai April 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga Lim menyebut pihaknya tidak memiliki cukup aset untuk membayar semua penggugat hingga mengajukan permohonan pailit. Mereka digugat pada Agustus 2020 dan harus membayar utang US$ 3,5 miliar dan dividen US$ 90 juta yang sebelumnya dibagikan dalam keadaan perusahaan bangkrut.

Selain HSBC, penggugat lain yang telah menerima tawaran Lim termasuk Sembcorp Cogen dan Credit Agricole. Dikutip dari CNA, perintah kebangkrutan tersebut berlaku efektif pada 19 Desember dan diumumkan dalam lembaran negara pada Jumat.

ADVERTISEMENT

Harta pailit mereka akan dikelola oleh wali Leow Quek Shiong dan Seah Roh Lin dari BDO Advisory. Keputusan untuk menyetujui putusan tersebut terjadi di tengah persidangan perdata yang dibuka pada Agustus 2023 dan diajukan oleh likuidator terhadap keluarga Lim.

Perusahaan mereka, Hin Leong tercatat rugi US$ 808 juta dari kontrak berjangka dan swap dari 2010 hingga 2020. Namun, kerugian tersebut diduga disembunyikan dengan melebih-lebihkan laba US$ 2,1 miliar pada periode yang sama.

Keluarga Lim sengaja menyembunyikan kerugian Hin Leong dan membuat seolah perusahaan tersebut meraih keuntungan. Padahal sebenarnya, kondisi perusahaan rugi besar-besaran.

Sementara itu, Lim divonis bersalah pada Mei tahun ini dalam persidangan pidana terpisah karena melakukan kecurangan dan bersekongkol dalam pemalsuan. Dia dijatuhi hukuman 17,5 tahun penjara pada bulan lalu setelah mengatur salah satu kasus penipuan pembiayaan perdagangan paling serius di Singapura.

(ily/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads