Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kebijakan B40 berlaku mulai 1 Januari 2025. B40 merupakan campuran 60% solar dan 40% bahan bakar nabati dari kelapa sawit.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dengan penetapan mandatori B40 ini, maka kuota biodiesel pada 2025 ditetapkan naik menjadi 15,6 juta kilo liter (KL). Jumlah itu naik 20% dari realisasi penyerapan B35 pada 2024 yang mencapai 12,98 juta KL.
"Kita sudah memutuskan tentang peningkatan dari B35 ke B40, hari ini kita umumkan bahwa berlaku per 1 Januari 2025, di mana B35 itu menghasilkan kurang lebih sekitar 12,98 juta KL dan ini meningkat menjadi 15,6 juta KL," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil menyebut pihaknya akan terus memperbaiki kadar air dari implementasi pencampuran biodiesel ini.
"Ada beberapa yang harus kita lakukan, kami sekarang lagi menyusun agar kadar airnya betul-betul bisa diperbaiki. Sekarang 320, masih ada langkah-langkah yang harus kita lakukan terkait transportasi karena kita akan meningkatkan spek kapal sehingga kadar airnya betul-betul seminimal mungkin," jelasnya.
Jika ini bisa diperbaiki, maka menurutnya pemerintah akan melanjutkan pada campuran biodiesel 50% atau B50 pada 2026 mendatang. Jika itu bisa berjalan, ia yakin Indonesia tidak perlu lagi impor Solar tahun depan.
"Jadi implementasi B40 di 2025, sambil mempersiapkan implementasi B50 di 2026. Kalau ini dilakukan, maka impor kita terhadap Solar insyaallah dipastikan sudah tidak ada lagi di 2026. Jadi sekaligus ini bagian dari perintah presiden tentang ketahanan energi," imbuhnya.
(aid/fdl)