Bahlil Minta Semua Minyak Mentah Jatah Negara Diolah di Dalam Negeri

Bahlil Minta Semua Minyak Mentah Jatah Negara Diolah di Dalam Negeri

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 27 Jan 2025 13:15 WIB
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan agar seluruh minyak mentah bagian negara yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor, diproses di kilang dalam negeri. Hal itu diperlukan untuk mendorong kemandirian energi nasional.

Adapun ekspor minyak mentah Indonesia tahun ini diperkirakan sekitar 28 juta barel. Sekitar 12-13 juta barel ditargetkan dapat dioptimalkan untuk menambah pasokan kilang minyak dalam negeri.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan ekspor minyak mentah (crude oil) ke depan akan dioptimalisasi oleh kilang dalam negeri dengan harapan mampu meningkatkan produksi bahan bakar minyak (BBM) nasional. Selain itu, Bahlil juga meminta minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah penting mempercepat swasembada energi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami telah meminta kilang-kilang dalam negeri untuk memanfaatkan semua crude, termasuk yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi spesifikasi. Sehingga ekspor crude semakin menurun," kata Bahlil dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Bahlil mengatakan, pemerintah terus meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri. Hal ini dilakukan melalui kilang utama di Balikpapan, Cilacap, dan Dumai. Kilang-kilang tersebut saat ini mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam, termasuk jenis minyak mentah yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi standar.

ADVERTISEMENT

Bahlil mengatakan, pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan kilang baru seperti di Tuban dan Balongan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dalam beberapa tahun ke depan.

Bahlil menambahkan, Kementerian ESDM meminta Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), maupun PT Pertamina (Persero) untuk mengimplementasikan hal tersebut.

"Kami dorong SKK Migas, KKKS, dan Pertamina agar minyak mentah domestik memberikan nilai tambah dalam negeri sehingga turut mengurangi impor," tutup Bahlil.

(acd/acd)

Hide Ads