Susah Dapat LPG 3 Kg? Coba Cari di Sini

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 03 Feb 2025 15:47 WIB
LPG 3 Kg/Foto: Istimewa
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan para pengecer beralih menjadi pangkalan untuk bisa menjual LPG 3 kg. Langkah ini dimaksudkan untuk memperpendek rantai distribusi sehingga harga jual gas melon tersebut bisa semakin murah sesuai subsidi dari pemerintah.

Sebab Pertamina Patra Niaga selaku BUMN penyalur LPG 3 kg menegaskan harga gas subsidi tersebut di seluruh pangkalan resmi sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemda.

"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025).

Karena kebijakan ini, banyak masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Masih banyak yang belum mengetahui di mana bisa membeli LPG 3 kg per 1 Februari 2025.

Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg.

"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," terangnya.

Cara cari pangkalan LPG 3 kg terdekat:

1. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

2. Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat.

3. Situs akan menunjukkan sejumlah pangkalan terdekat dari lokasi pelanggan.

4. Klik tanda 'Rute' pada pangkalan terdekat yang ingin dikunjungi

5. Pelanggan akan langsung dialihkan ke layanan Google Maps untuk menunjukkan arah perjalanan ke pangkalan LPG 3 kg tersebut.

Sebagai informasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan pengecer wajib menjadi pangkalan untuk bisa jualan LPG 3 kg atau gas melon itu dilakukan karena ada pihak-pihak yang berupaya mempermainkan harga.

"Laporan yang masuk di kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur aja, harganya itu kan kaya rakyat itu harusnya tidak lebih dari Rp 5.000-Rp 6.000," kata Bahlil dalam konferensi persnya di Kantor ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Bahlil merinci, subsidi LPG yang digelontorkan negara sebesar Rp 12.000/kg. Akan tetapi, laporan yang masuk ke Kementerian ESDM, ada kelompok yang sengaja membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar.

Karena temuan tersebut, kata Bahlil, pemerintah menerbitkan regulasi yang menghapus pengecer sebagai distributor gas LPG 3 kg. Hal itu dilakukan agar pemerintah dapat mengontrol harga secara wajar.

"Ini untuk apa? Harganya naik, sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah dalam rangka menertibkan ini, maka kita buat regulasi sebenarnya. Bahwa beli di pangkalan, karena harga saya beli di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol," terangnya.




(fdl/fdl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork