Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) di Jalan Rasuna Said. Penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Chrisnawan Anditya menyebut Kementerian ESDM menghormati proses penegakan hukum yang berjalan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian ESDM menyatakan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," tuturnya.
Dilansir dari detiknews, Ditjen Migas Kementerian ESDM digeledah oleh Kejagung siang ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
"Infonya begitu (Kejagung geledah kantor Ditjen Migas)," katanya, Senin (10/2/2025).
Harli belum merinci penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus apa. Dia hanya menyebut penggeledahan masih berlangsung.
"Sedang berlangsung, tapi terkait perkara apa kita belum ada info," ucapnya.
(ily/rrd)