Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Melalui Inpres tersebut, kementerian dan lembaga kompak melakukan pemangkasan anggaran.
Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan, pemotongan anggaran kemungkinan akan berdampak pada kinerjanya. Namun begitu, ia memastikan pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu proyek-proyek minerba yang berjalan.
Winarno mengatakan pihaknya tengah membahas dampak dari efisiensi anggaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau proyek kan kita nggak ada. Kalau kinerja mungkin, mungkin (terpengaruh). Lagi dirapatin hari ini. Mau dirapatin hari ini," kata Winarno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Ketika disinggung berapa besar efisiensi yang dilakukan Direktorat Jenderal Minerba, Winarno enggan merinci. Pasalnya, besaran efisiensi juga masih dalam proses pembahasan di Kementerian ESDM.
"Angka-angkanya belum anu...Lagi dirapatin," jelasnya.
Begitu juga dengan bantuan BBM, di mana pejabat tinggi pratama dan pejabat fungsional ahli utama tidak lagi menerima alokasi per 1 Februari 2025 kemarin. Ia juga tak bicara banyak.
"Belum ada. Ya memang belum ada duitnya. Gimana?" pungkasnya.
(acd/acd)