Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Lewat Inpres itu, pemerintah menargetkan agar ada penghematan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Terkait hal tersebut, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, jika Kementerian ESDM terkena efisiensi anggaran, maka akan berdampak siginifikan terhadap belanja Kementerian ESDM.
"Ya kalau ini terjadi efisiensi, ini akan berdampak signifikan, tapi kami akan berusaha mengoptimalkan anggaran yang ada," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuliot menambahkan, saat ini Kementerian ESDM tengah menyusun prioritas belanja mana yang akan dapat dioptimalkan dengan anggaran yang ada.
"Dari prioritas tersebut ya kita mencoba untuk melihat apa yang harus dilaksanakan oleh masing-masing unit eselon 1 yang ada di Kementerian ESDM. Ya mudah-mudahan dengan adanya prioritas, kalau memang itu tidak ada pemotongan, ya berarti seluruh usulan kegiatan yang ada di dalam DIPA itu bisa dilaksanakan secara keseluruhan," katanya.
Di tempat terspisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pemotongan anggaran kemungkinan berdampak pada kinerjanya. Namun begitu, ia memastikan pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu proyek yang berjalan.
Winarno mengatakan pihaknya tengah membahas dampak dari efisiensi anggaran tersebut.
"Kalau proyek kan kita nggak ada. Kalau kinerja mungkin, mungkin (terpengaruh). Lagi dirapatin hari ini. Mau dirapatin hari ini," kata Winarno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Ketika disinggung berapa besar efisiensi yang dilakukan Direktorat Jenderal Minerba, Winarno enggan merinci. Pasalnya, besaran efisiensi juga masih dalam proses pembahasan di Kementerian ESDM.
Simak Video Prabowo Minta Anggaran Perdinas Menteri Dipotong: Bisa Hemat Rp 20 T
(ara/ara)