Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bicara nasib pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir. Rencana pembentukan NEPIO ini telah digaungkan sejak September 2024.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, rancangan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan NEPIO sudah berada di meja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto.
"Keppresnya sudah di Pak Menteri, di meja Pak Menteri, nanti izin prakarsa naik ke Pak Menteri ke Pak Presiden," kata Eniya kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eniya juga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan struktur organisasi NEPIO. Ke depan, organisasi ini menjadi seperti satuan tugas (satgas) di bahwa pengawasan Bahlil.
"Kita sudah siapkan strukturnya, lebih simpel, mandat ke Pak Menteri ESDM, terus anggotanya dari seluruh kementerian yang terkait, dan nanti, itu semacam mirip-mirip satgas gitu lah. Jadi nanti Pak Menteri bisa lebih intens di situ," tutupnya.
Sebelumnya, Eniya mengatakan NEPIO dibentuk untuk mengawasi pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Berdasarkan data Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang kini melebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terdapat 28 lokasi potensial pembangunan PLTN. Meski begitu, ia menyampaikan lokasi tersebut masih bisa diperbaharui kembali.
"Jadi saat ini ditindaklanjuti oleh BRIN dan lokasi-lokasi tersebut itu ada di Semenanjung Muria, Banten, Pulau Bangka, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Batam, Nusa Tenggara Barat, dan seterusnya," kata Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (18/2/2025).
Dalam catatan detikcom pada September 2024 lalu, rencana pembentukan NEPIO muncul usai Kebijakan Energi Nasional (KEN) disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat itu Eniya ditunjuk sebagai ketua tim persiapan pembentukan NEPIO.
Ia menerangkan, setiap negara yang berencana membangun tenaga nuklir tidak wajib memiliki organisasi ini. Namun, kata dia, Indonesia dirasa perlu dikarenakan memerlukan banyak pertimbangan dan periode kabinet yang tidak hanya lima tahun. Dia bilang, NEPIO Indonesia akan diketuai presiden.
"Kami membahas pembentukan NEPIO ini dengan penjajakan konsep organisasi yang efisien dan tidak gemuk," tulis Eniya di Instagram dan dibagikan akun Ditjen EBTKE dikutip Senin (16/9/2024).
Simak juga Video: Mendiktisaintek Siapkan Riset untuk Penguasaan Teknologi Nuklir