Bahlil Wajibkan Stasiun Pengisian LPG 3 Kg Punya Timbangan

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 26 Mar 2025 16:32 WIB
Ilustrasi gas 3kg - Foto: Andhika PrasetiaI
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mewajibkan seluruh rantai distribusi LPG Tabung 3 Kg, mulai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), penyalur, dan subpenyalur mempunyai timbangan yang layak pakai. Hal ini sebagai upaya agar masyarakat mendapatkan gas melon subsidi itu sesuai dengan takaran.

Bahlil menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk penyelewengan LPG oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan masyarakat. Bahkan Bahlil tak segan akan menempuh jalur hukum terhadap pelaku penyelewengan LPG 3 kg.

"Saya ingin menyatakan bahwa untuk menyangkut LPG, kalau ada yang masih main-main, kita akan proses suatu aturan. Kita akan proses secara hukum, dan kita minta Aparat Perniagaan Hukum untuk melakukan tindakan keras, terutama pada oplosan-oplosan," kata Bahlil dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi meminta PT Pertamina (Persero) memenuhi kewajiban dalam menjamin berat jenis isi LPG 3 kg. Ditjen Migas meminta Badan Usaha penugasan untuk memastikan keberadaan timbangan yang layak pakai dan memenuhi persyaratan teknis pada seluruh rantai distribusi LPG 3 Kg, mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), penyalur, dan subpenyalur.

Di samping itu, Bahlil juga ingin memastikan dilaksanakannya penimbangan LPG Tabung 3 Kg setelah pengisian di SPBE sesuai prosedur operasi standar yang berlaku. Apabila Badan Usaha tidak memenuhi kewajiban tersebut, seluruh rantai distribusi LPG 3 kg akan diberikan sanksi.

Sebelumnya, Bahlil menekankan akan memastikan setiap tabung LPG benar-benar berisi 3 kg sesuai standar. Untuk menjamin akurasi berat LPG, nantinya akan dilakukan penimbangan sebelum distribusi.

Untuk itu, Bahlil akan menyiapkan aturan agar setiap lokasi pendistribusian LPG harus memiliki timbangan. Hal ini memastikan agar pembeli berhak mendapatkan yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, yaitu tabung LPG 3 kg kosong berisi 5 kg. Sementara dalam kondisi penuh sekitar 8 kg.

"Harus ada timbangan. Jadi rakyat sebelum bawa timbang dulu supaya merasa apa yang dia keluarkan biayanya sama dengan kuantitasnya," terang Bahlil.

Simak juga Video 'Pengoplos LPG 3 Kg di Bogor-Bekasi-Tegal Raup Untung Rp 10 M':




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork