Bahlil Bakal Sanksi Penjual LPG 3 Kg yang Nggak Punya Timbangan

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 27 Mar 2025 12:53 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - Foto: Ilyas Fadilah/detikcom. Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan akan memberikan sanksi bagi penjual LPG 3 kg yang tidak mempunyai timbangan. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat menerima gas melon subsidi itu sesuai dengan bobotnya.

Bahlil akan mewajibkan setiap rantai distribusi LPG 3 kg mempunyai timbangan, mulai dari pangkalan hingga ke pengecer. Bahlil pun akan memberikan sanksi bagi penjual LPG 3 kg yang tidak mempunyai timbangan.

"Kita akan buatkan sanksinya," kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Kamis (27/3/2025).

Bahlil juga akan memberikan sanksi kepada pelaku yang menyelewengkan LPG 3 kg. Saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk sanksinya, Bahlil menerangkan tengah membahasnya.

"Harus dong. Orang masa beli 3 kg, dikasih 2,5 kg, gila. (Sanksinya seperti apa?) Nanti kita buat," terang Bahlil.

Lebih lanjut, rencana tersebut telah diuji coba beberapa wilayah. Beberapa belakangan ini, Bahlil sidak ke penjual LPG 3 kg untuk mengecek stok serta bobotnya di beberapa wilayah, seperti Jakarta, Surabaya, hingga ke Yogyakarta. Saat sidak tersebut, Bahlil mengaku sudah langsung menerapkannya.

"Sudah berlaku. Saya setiap turun di lapangan kan. Semuanya dalam tahap uji coba terus, uji coba terus," imbuh Bahlil.

Ketika ditanya mengenai timbangan yang bisa dilakukan penyelewengan, Bahlil enggan memberikan tanggapannya. Bahlil hanya membandingkan timbangan yang diakali tersebut dengan ibadah agama Islam.

"Kalau mau bicara akali, shalat saja bisa diakali," sahut Bahlil.

Simak juga Video 'Bareskrim Polri Ungkap Pengoplosan LPG 3 Kg di Bogor-Bekasi-Tegal':




(rea/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork