Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga 1-14 Mei Naik, Segini Jadinya

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga 1-14 Mei Naik, Segini Jadinya

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 01 Mei 2025 14:00 WIB
A drone view of the Cobre Panama mine of Canadas First Quantum Minerals, one of the worlds largest open-pit copper mines, which was forced to shut down after Panamas top court ruled that its contract was unconstitutional, following nationwide protests opposed to its continued operation, during a media tour, in Donoso, Panama, March 21, 2025. REUTERS/Enea Lebrun
Foto: REUTERS/Enea Lebrun
Jakarta - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu β‰₯ 15 persen) pada periode pertama Mei 2025 (1-14 Mei 2025) tercatat sebesar US$ 4.410,96/Wet Ton. Nilai ini naik 0,27% dibandingkan periode kedua April 2025 yang harga rata-ratanya sebesar US$ 4.378,58/Wet Ton.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menjelaskan, kenaikan HPE konsentrat tembaga didorong oleh meningkatnya harga emas (Au) di pasar global.

"HPE konsentrat tembaga pada periode pertama Mei 2025 naik jika dibandingkan dengan periode kedua April 2025. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya harga emas (Au) meskipun harga tembaga dan perak secara umum masih menunjukkan tren penurunan selama periode pengumpulan data," ujar Isy, dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Penetapan HPE pada periode pertama Mei 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 591 Tahun 2025 tanggal 29 April 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk 1-14 Mei 2025.

Isy menjelaskan, penetapan HPE konsentrat tembaga pada periode pertama Mei 2025 didasarkan pada masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis. Usulan Kementerian ESDM berdasarkan data harga dari London Bullion Market Association (LBMA) dan London Metal Exchange (LME).

"HPE ditetapkan setelah ada rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," ungkap Isy. (rrd/rrd)


Hide Ads