Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui rencana pemerintah yang akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni hingga Juli 2025. Adapun rencana diskon ini akan diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
"Belum. Belum tahu, mungkin Menteri ESDM yang lain kali ya," kata Bahlil saat ditemui di Kempinski, Jakarta, Senin (26/5/2025).
"Saya sampai dengan sekarang belum pernah menyampaikan itu, dan itu kan dari tempat yang lain ya, dari Kementerian lain, jadi saya belum bisa mengomentari itu," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya lebih lanjut mengenai formulasi terkait diskon tersebut, Bahlil menegaskan bahwa ia belum mendapatkan laporan terkait diskon.
"Formulasinya belum saya dapat laporan, tim saya nanti saya cek. Karena saya kan baru tiba dari malam," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus menyiapkan berbagai upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, diantaranya berupa serangkaian kebijakan stimulus ekonomi. Salah satunya yakni pemberian diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli 2025.
"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Airlangga mengatakan skema pemberian diskon tarif listrik ini akan sama seperti pemberian diskon tarif pada awal tahun 2025. Hanya saja kali ini diskon tarif listrik 50% akan ditujukan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
"Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan pemberian diskon tarif listrik 50% ini akan diberikan berbarengan dengan sejumlah paket insentif ekonomi lainnya. Diantaranya yakni diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. Diskon tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
Lalu, penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025, bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Tonton juga "Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50% Bakal Ada Lagi" di sini:
(kil/kil)