Tim Khusus Turun ke Raja Ampat Usut Tambang Nikel Rusak Kawasan Pesisir

Tim Khusus Turun ke Raja Ampat Usut Tambang Nikel Rusak Kawasan Pesisir

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 05 Jun 2025 13:52 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono.
Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Retno Auu/detikcom
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim untuk mengecek persoalan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat. Sebab, persoalan tersebut memicu kekhawatiran merusak ekosistem lingkungan, termasuk kelautan.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas kementerian, seperti Kementerian Energi Sumber dan Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup.

"Soal nikel ya ini kita tentukan koordinasikan dengan banyak kementerian, ada Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, tapi yang pasti itu kita akan bawa ke arah sana," kata pria yang akrab disapa Trenggono kepada awak media di kantornya, Kamis (5/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yang menangani masalah tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga sudah menurunkan tim untuk memeriksa lebih lanjut.

"Juga sudah menurunkan tim di sana dari Polsus kita. Jadi tunggu nanti setelah pemeriksaan dari kami juga," kata pria yang akrab disapa Ipunk.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kondisi laut di Raja Ampat yang terancam, Ipunk menjelaskan masih menunggu informasi tim yang sedang mengecek lokasi.

"Sebenarnya kalau di pesisirnya, nggak (terancam). Itu kan ada di atasnya. Tapi tim kami sudah turun hanya memang belum tuntas, belum selesai. Jadi, kami tunggu tim kami kembali jadi bisa kami sampaikan," terang Ipunk.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait laporan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat yang disebut-sebut merusak ekosistem.

Bahlil menyatakan bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan tersebut. Ia juga berencana memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, baik dari BUMN maupun swasta.

"Nanti saya pulang, saya akan evaluasi, saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP mau BUMN atau swasta," ujar Bahlil saat ditemui dalam acara The 2nd Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Ia menekankan pentingnya para pemegang IUP untuk memperhatikan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di Papua. Menurutnya, status Papua sebagai wilayah Otonomi Khusus membutuhkan pendekatan berbeda.

Tonton juga Video: Punya Spot Diving Alami, Ekowisata Kaimana Mulai Dikenal Mancanegara

(rea/rrd)

Hide Ads