UMKM Dapat Jatah Garap Tambang Jangan Dilepas Jalan Sendiri!

UMKM Dapat Jatah Garap Tambang Jangan Dilepas Jalan Sendiri!

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 13 Jun 2025 20:00 WIB
A miner uses a hammer to crush rocks with ore at Tierra Amarilla town, near Copiapo city, north of Santiago, Chile, December 16, 2015. As copper prices have slid to a more than six-year low, miners laboring away at the countless smaller mines that pock mark the Atacama desert are finding the buckets of ore they spend all day digging from the ground are fetching less and less money.   Picture taken December 16, 2015. REUTERS/Ivan Alvarado
Ilustrasi tambang.Foto: REUTERS/Ivan Alvarado
Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengelola tambang butuh pelatihan, pendampingan serta pengawasan. Sebab, hal ini merupakan pertama kalinya UMKM mengelola tambang.

UMKM mendapatkan izin untuk mengelola tambang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurut Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) APINDO Ronald Walla menilai pendampingan dan pengawasan menjadi penting agar tetap menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya ini tentunya perlu dimonitor, karena kita Indonesia kaya akan tambang. Tapi nggak ada semuanya yang abadi. Jadi jangan sampai dihabis-habiskan untuk itu, jadi tentunya harus bisa diproses menjadi sebuah produk yang memiliki nilai tambah," kata Ronald kepada awak media saat ditemui di Hallf Patiunus, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Menurut Ronald, pendampingan serta pelatihan ini sekaligus menjadi momentum meningkatkan kapasitas usaha tambang. Dengan begitu, pengelolaan tambang di Indonesia tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang.

ADVERTISEMENT

"Ini kan merupakan sebuah usaha ya, untuk memformalkan. Dan supaya bisa melakukan pendampingan dan training, untuk meningkatkan kapasitas usaha tambang di Indonesia. Jadi nggak hanya untuk orang-orang tertentu saja," jelas Ronald.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kriteria UMKM yang layak mengelola tambang, Ronald menilai setidaknya UMKM mengetahui persoalan mengenai tambang.

"Menurut saya paling enggak harus tau tentang mineral, mungkin bekerjasama dengan universitas. Tentunya tambang harus ada komoditas, bahan-bahan mineral perlu diolah lagi ya, misalnya emas harus diolah lagi," imbuh Ronald.

Simak juga Video 'Tanggapan Kemenkop UKM soal Daya Beli Masyarakat ke UMKM Turun':

(rea/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads