Pulau Cantik di Kepulauan Riau Ini Rusak Parah Akibat Tambang Ilegal

Pulau Cantik di Kepulauan Riau Ini Rusak Parah Akibat Tambang Ilegal

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 18 Jun 2025 07:30 WIB
Pulau Citlim
Foto: Pulau Citlim. Dok KKP
Jakarta -

Tambang ilegal ditemukan di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Aktivitas itu dianggap ilegal lantaran tidak mengantongi izin pemanfaatan pulau-pulau kecil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) KKP Ahmad Aris menilai perizinan di Pulau Citlim secara aturan memang harus mendapatkan rekomendasi dari KKP. Menurut Aris, pelaku usaha tersebut tidak pernah mengurus perizinan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil ke KKP.

"Ya, mestinya ini pulau kita segel karena kita ada kewenangan. Tapi dia tidak mengindahkan begitu ya, mestinya kita segel. Itu juga ada reklamasi, ada jeti, saya rasa juga tidak ada perizinannya," Aris dalam unggahan di akun Instagram @ditjenpkrl, dikutip Selasa (17/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, aktivitas pertambangan di pulau tersebut merupakan tambang jenis Pulau Petabah. Dalam unggahan itu, Aris menunjukkan bekas tambang berwarna cokelat dan belum ditanami pohon-pohon kembali.

Aris menerangkan hal itu dapat menyebabkan sedimentasi apabila terjadi hujan. Lalu, sedimentasi tersebut akan menutupi karang dan lamun.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita perhatikan ini tambang Pulau Citlim ini merupakan tambang jenis pulau petabah. Yang warna cokelat-cokelat apabila hujan datang, pasti semua sedimen ini masuk ke laut, menutupi terumbu karang dan lamun yang ada," terang Aris.

Di sisi lain, Pulau Citlim termasuk dalam pulau-pulau kecil. Bahkan masuk kategori tiny island karena luasnya hanya 2.200 hektar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024, seharusnya tidak diizinkan adanya aktivitas pertambangan. Aturan ini dibuat untuk melindungi ekosistem pulau-pulau kecil| yang sangat rentan.

"Di sekeliling pulau ini, kegiatan pertambangan ini sebenarnya untuk pulau sangat kecil tiny island ini, ditegaskan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tidak boleh dilakukan," tambahnya.

Simak juga Video: Bentuk Negara Kepulauan Bikin Aturan Tambang RI Jadi Krusial, Kok?

(rea/rrd)

Hide Ads