Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya akan turun langsung meninjau kerusakan lingkungan di pulau tersebut. Dia mengakui memang di sana terjadi pencemaran lingkungan.
"Kita mau ke sana. Ya (terjadi) pencemaran lingkungan," kata Pung kepada awak media, Rabu (16/7/2025).
Pria yang akrab disapa Ipunk menegaskan kunjungannya tersebut untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Untuk sanksi yang akan dikenakan, Ipunk menyebut masih pendalaman.
"Kita dalami, tim kita mau kesana untuk melakukan tindakan," jelas Ipunk.
Sebelumnya, Direktur Sumber Daya Pengawasan Kelautan Sumono Darwinto mengatakan saat ini proses investigasi sedang berlangsung. Prinsipnya, hasil pengawasan akan dilakukan analisa untuk kemudian ditentukan langkah selanjutnya.
"Jika diduga terjadi pelanggaran dapat dilakukan penghentian kegiatan dan rekomendasi pencabutan izin oleh instansi yang berwenang," kata Sumono kepada detikcom.
Seperti diketahui, Pulau Citlim yang terletak di Kepulauan Riau tersebut disebut rusak parah karena adanya aktivitas tambang. Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ahmad Aris mengatakan mulanya ada pengusaha yang ingin mengembangkan resort di pulau tersebut. Lalu, pengusaha melakukan studi bersama dengan perguruan tinggi. Hasilnya, banyak ditemukan sedimentasi.
"Ternyata hasilnya memang sudah banyak tertimbun sedimentasi, karang-karangnya sudah rusak," kata Aris kepada detikcom, Kamis (19/6/2025).
Tonton juga Video: Pulau Ini Juga Rusak Parah Karena Tambang Ilegal
(kil/kil)