Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite untuk mobil sudah dibatasi agar penyalurannya dapat lebih tepat sasaran. Sehingga mereka yang bisa membeli bahan bakar subsidi ini hanya mereka yang sudah terdaftar dan mendapat barcode.
Namun ada kalanya pemilik kendaraan terus mengalami kegagalan saat mendaftar mobilnya sebagai penerima BBM subsidi. Hal ini biasanya dikarenakan nomor polisi (nopol) kendaraan sudah terdaftar. Jika ini terjadi, yang bisa dilakukan para pemilik kendaraan adalah mengajukan banding.
"Daftar BBM subsidi gagal? Bisa jadi karena Nopol kendaraan sudah terdaftar! Lakukan aju banding saja!" tulis Pertamina dalam salah satu unggahan Instagram resminya (@pertamina.135), Sabtu (19/7/2025).
Dijelaskan untuk mengajukan banding, pemilik kendaraan hanya perlu mengisi Formulir Pengajuan Bukti Kepemilikan Kendaraan di situs resmi Subsidi Tepat Pertamina (subsiditepat.mypertamina.id).
Tak lupa pemilik kendaraan juga harus melapirkan syarat berkas yang dibutuhkan, seperti:
1. Foto BPKB
2. Foto STNK
3. Foto Kendaraan dengan Nomor Polisi
Pengajuan akan diproses maksimal 17 hari kerja. Di luar itu, jika pemilik kendaraan masih terkendala atau memiliki pertanyaan, segera hubungi Pertamina Call Center di 135.
Cara Cek Status Pendaftaran Barcode Pertamina
Dalam catatan detikcom, untuk memastikan pendaftaran berhasil atau tidak pemilik kendaraan bisa mengeceknya melalui laman Subsidi Tepat Pertamina. Berikut caranya:
1. Masuk ke laman https://subsiditepat.mypertamina.id/cekstatus/home/
2. Masukkan nomor polisi, nomor handphone, dan NIK di kolom yang tersedia
3. Klik tombol 'Cari'
4. Informasi mengenai status pendaftaran subsidi tepat Pertamina akan tampil di layar
(igo/eds)