WTO Dukung RI dalam Sengketa dengan Uni Eropa, Akses Pasar Biodiesel Kian Terbuka

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Minggu, 24 Agu 2025 07:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Panel World Trade Organization (WTO) mendukung posisi Indonesia terkait pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel. Indonesia mendapat peluang besar lewat kemenangan atas sengketa tersebut.

Pengajuan sengketa dilakukan sejak tahun 2023 atas pengenaan bea masuk oleh Uni Eropa untuk biodiesel dari negara Asia Tenggara yang tidak sejalan dengan aturan WTO. Impor biodiesel Indonesia dikenakan bea masuk imbalan sebesar 8-18%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, sebagai konsekuensi dari keputusan panel WTO, maka tentu EU perlu untuk mencabut kebijakan dumping yang diberikan.

"Ada kabar baik, panel WTO itu mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa. Jadi, sebagai konsekuensi dari keputusan panel WTO, maka tentu EU perlu untuk mencabut dumping yang diberikan," kata Airlangga dalam acara Semarak Kemerdekaan HUT RI ke-80 dan HUT Kemenko Ekonomi ke-59 di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).

Uni Eropa merupakan pasar penting bagi produk minyak sawit dan biodiesel Indonesia, di mana Indonesia sendiri merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Dalam putusannya, Panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa menyelaraskan langkah-langkahnya dengan kewajiban yang berlaku berdasarkan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).

Atas dukungan tersebut, Airlangga mengatakan, Indonesia tinggal menunggu respons EU terhadap keputusan panel WTO tersebut. "Jadi ini adalah kabar baik dalam perkembangan terkait dengan komoditas andalan ekspor Indonesia," ujarnya.

Airlangga turut menyampaikan apresiasi dan akan berupaya mempersiapkan langkah-langkah implementasi yang diperlukan secara terukur. Ia menambahkan, keputusan tersebut menjadi katalisator bagi perkembangan komoditas andalan ekspor Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga berkomitmen akan terus mengawal keputusan tersebut dengan pendekatan yang solutif, mengutamakan kolaborasi internasional, sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional pada kancah perdagangan global.




(shc/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork