Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah bakal serius melakukan pengelolaan mineral logam tanah jarang (rare earth) yang kini menjadi rebutan banyak negara. Dari kebijakan hulu, pihaknya akan mengeluarkan gebrakan baru untuk mengelola 'harta karun' tambang itu.
Hal itu adalah pelarangan pengelolaan mineral tanah jarang oleh pihak swasta. Bahlil menyatakan pengelolaan mineral kritis itu nantinya hanya boleh dilakukan oleh negara.
"Nanti untuk logam tanah jarang tidak kami izinkan untuk dikelola oleh umum, tapi akan dikelola oleh negara. Nanti ada tata kelola sendiri, dan kita tunggu saja aturannya," sebut Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Selain itu di sisi pengelolaan dan hilir, pemerintah Presiden Prabowo Subianto kini membentuk Badan Industri Mineral. Nantinya badan itu akan fokus untuk melakukan penelitian industri untuk menciptakan nilai tambah pada logam tanah jarang.
"Saya pikir apa yang dilakukan presiden sangat positif dan bagus, karena Badan Industri Mineral ini kan akan fokus pada penelitian industri untuk ciptakan nilai tambah. Seperti misalnya logam tanah jarang kita kan harganya cukup tinggi," papar Bahlil.
Nantinya Badan Industri Mineral akan menentukan arah pengembangan logam tanah jarang dengan menentukan pohon industrinya sendiri. Pihaknya akan menjadi pihak yang menyediakan bahan baku logam tanah jarangnya.
"Ya kita siapkan bahan bakunya aja, produk akhirnya nanti di badan industri mineral ini yang akan tentukan. Ini kan masih dipimpin oleh Menristek ya," pungkas Bahlil.
Lihat juga Video: Berburu harta Karun di Dasar Sungai Musi
(acd/acd)