Gas 3 Kg Bakal Satu Harga di Seluruh Daerah

Gas 3 Kg Bakal Satu Harga di Seluruh Daerah

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 26 Agu 2025 15:53 WIB
Agen resmi yang menjual gas ukuran 3 kilogram di Jalan Setiabudi, Pamulang, Tangsel, diserbu warga pagi ini. Antrean warga yang hendak membeli gas 3 kilogram mengakibatkan lalu lintas di lokasi macet.
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan menerapkan skema baru dalam penyaluran subsidi energi, khususnya untuk komoditas LPG 3 kilogram (kg) yang mulai dilakukan tahun 2026. Skema ini berupa pembelian wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta penerapan satu harga LPG 3 kg di seluruh Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan langkah ini dilakukan untuk menata subsidi agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, selama ini distribusi LPG 3 kg masih relatif longgar dan rawan kebocoran. Adapun terkait dengan kepastian waktu program tersebut dijalankan ia belum dapat memastikannya.

"Iya, rencananya begitu (LPG 3 kg satu harga dan wajib gunakan NIK berbarengan). Ya pokoknya poinnya subsidi tepat sasaran," kata Tri saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Tri belum bisa memastikan besaran harga yang akan dijadikan acuan dalam skema LPG 3 kg satu harga tersebut. Intinya, kata Tri, penerapan LPG 3 kg satu harga akan diterapkan tahun depan.

ADVERTISEMENT

"Nanti lagi dibahas. Pokoknya tahun depan bisa diimplementasikan," katanya.

Adapun wacana LPG 3 kg ini muncul dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (2/7/2025). Bahlil mengatakan penerapan LPG 3 kg satu harga diharapkan tidak ada kebocoran subsidi yang diberikan.

"Ini untuk LPG Perpresnya kami lagi bahas, kita akan merubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025).

Bahlil menyebutkan bahwa pemerintah menggelontorkan sebesar Rp 80-87 triliun untuk subsidi LPG 3 kg. Oleh karenanya perlu adanya pengaturan untuk hal tersebut, sehingga tidak ada lagi penambahan subsidi untuk LPG 3 kg.

"Karena ini kan negara menghabiskan uang tidak sedikit, Rp 80-87 triliun per tahun untuk subsidi. Kalau harganya dinaikkan, dinaikkan, dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," katanya.

Bahlil juga mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat, antara lain melalui pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg yang lebih baik.

Nantinya, pelaksanaan transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Tonton juga video "Aturan Baru Membuat Pembelian Gas 3 Kg Lebih Terjangkau" di sini:

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads