Wilayah timur Indonesia menjadi salah satu pusat industri pertambangan nasional seperti nikel, emas, tembaga, hingga komoditas strategis lainnya. Dengan semakin gencarnya program hilirisasi, industri tambang menjadi salah satu motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi.
Tak sebatas memberi dampak pada ekonomi di wilayah operasional, nilai tambah dari industri turut dirasakan dalam pembangunan infrastruktur secara nasional. Namun di tengah pertumbuhan tersebut, muncul pertanyaan terkait praktik pertambangan berkelanjutan yang berlandaskan prinsip ESG (environmental, social, governance).
Melalui komitmen ESG, perusahaan dituntut tidak hanya mementingkan aspek ekonomi, tetapi juga menjaga lingkungan serta menjalankan tata kelola yang transparan. Lantas, sejauh mana praktik ESG diterapkan pada industri tambang di timur Indonesia?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai saat ini banyak perusahaan tambang di wilayah tersebut, khususnya yang berskala internasional, sangat ketat dalam menjalankan tata kelola perusahaan. Hal itu diatur secara formal dalam kontrak perusahaan yang mengacu pada aturan perundang-undangan.
Ia mencontohkan PT Trimegah Bangun Persada atau Harita Nickel, Freeport Indonesia, hingga Vale, yang menunjukkan komitmen terhadap ESG melalui pemenuhan prinsip International Council on Mining and Metals (ICMM).
ICMM adalah organisasi internasional yang beranggotakan perusahaan-perusahaan tambang besar dan asosiasi industri pertambangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan standar keberlanjutan (sustainability) dalam praktik pertambangan di seluruh dunia.
"Perusahaan-perusahaan tersebut juga sudah ikut mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan melalui tata kelola. Ada organisasi internasional namanya ICMM, itu memang diakui sebagai satu organisasi yang pionir untuk penerapan sustainable development di sektor pertambangan," sebut Hendra saat dihubungi detikcom, beberapa waktu lalu.
"Kemudian tata kelola juga berbicara soal transparansi. Mereka sudah ikut prinsip-prinsip internasional, global, yang juga diatur secara ketat. Spesifiknya, tentu mereka punya pengelolaan yang juga mengikuti aturan undang-undang. Terus, kontribusi ke masyarakatnya juga cukup positif," tambah dia.
Tak hanya itu, Hendra juga mencontohkan Harita Nickel yang menyerahkan operasi penambangan mereka untuk diaudit berdasarkan standar Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). IRMA merupakan salah satu standar tertinggi di dunia pertambangan dan tak banyak perusahaan yang bisa lolos.
Oleh karena itu, perusahaan yang lulus standar IRMA-apalagi dengan skor tinggi-berpotensi meningkatkan reputasi mereka di mata investor hingga mitra internasional. Harita Nickel menjadi salah satu perusahaan yang secara sukarela diaudit oleh IRMA.
"Itu nggak banyak perusahaan yang bisa lolos atau bisa menerapkan prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh IRMA. Nah, Harita termasuk perusahaan pertama di Indonesia yang secara sukarela diaudit oleh IRMA. Jadi itu standarnya sangat ketat. Vale juga sedang dalam proses," kata Hendra.
Hal itu, jelas Hendra, membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut berkomitmen menerapkan prinsip keberlanjutan dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku. Ia menyebut masing-masing perusahaan biasanya menyesuaikan penerapan standar ESG dengan kondisi wilayah operasional mereka.
Tapi yang jelas, perusahaan yang telah menyesuaikan dengan standar ICMM hingga IRMA patut menjadi contoh bagi perusahaan tambang di wilayah lainnya. Pasalnya, hal itu menunjukkan bahwa mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan standar operasional secara berkelanjutan.
"Exactly (dapat menjadi contoh). Kita memang mengapresiasi langkah perusahaan tadi yang bisa menjadi best practices untuk tata kelola di sektor pertambangan. Jadi contoh praktik terbaik, mereka berupaya terus untuk meningkatkan standarnya," ujar Hendra.
Di sisi lain, pemenuhan standar ESG sangat krusial untuk mendapatkan pendanaan hingga menjalin kerja sama strategis dengan para investor asing. Pembeli di luar negeri juga mempertimbangkan hal tersebut sebagai salah satu aspek penting.
"Beberapa perusahaan itu berupaya karena memang kebutuhan-misalnya dari pihak investor, lenders, atau partner. Beberapa perusahaan asing itu biasanya meminta persyaratan-persyaratan tata kelola secara ketat, salah satunya IRMA. Mau nggak mau, perusahaan harus bisa mengadopsi standar-standar tersebut," tutup Hendra.
(ily/fdl)