SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Dirut: Tidak Ada Monopoli

SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Dirut: Tidak Ada Monopoli

Retno Ayuningrum, Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 19 Sep 2025 19:45 WIB
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri
Foto: Dok. Tangkapan Layar YouTube TV Parlemen
Jakarta -

Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) swasta telah sepakat untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) murni dari Pertamina. Kesepakatan ini terjadi usai adanya pertemuan semua distributor BBM, baik swasta maupun pemerintah dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah Pertamina melakukan monopoli. Sebab, SPBU swasta juga tetap diberikan kuota impor.

"Jadi kembali lagi tadi Pak Menteri ESDM sudah menyampaikan bahwa sekali lagi tidak ada monopoli oleh Pertamina. Bahwa pemberian alokasi kepada badan usaha juga sudah sesuai, bahkan porsinya ada penambahan persentase-nya," kata Simon di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simon pun membantah tidak ada kebijakan impor satu pintu oleh Pertamina. Ia menerangkan kebijakan impor BBM sudah sesuai dengan porsi masing-masing badan usaha, kecuali ada penambahan.

ADVERTISEMENT

"Dan untuk sekaligus meluruskan bahwa tidak ada impor satu pintu oleh Pertamina. Karena kebijakan importasi itu sesuai seperti sebelumnya adalah melalui badan usaha masing-masing, kecuali penambahan," jelas Simon.

Untuk penambahan impor BBM sampai akhir tahun, pemerintah menyarankan agar dikolaborasikan dengan Pertamina. SPBU swasta akan membeli BBM murni dari Pertamina tanpa campuran bahan aditif apapun. Simon menjelaskan BBM murni ini tentunya sesuai dengan standar dan spesifikasi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) ESDM.

"Tentunya hal ini juga yang kami bahas tadi bahwa salah satu pemikiran untuk penambahan alokasi impor ini kepada SPBU swasta tadi sudah kita temukan juga titik temu antara kita semua yaitu kita akan impor dan memberikan kepada SPBU swasta itu berupa base fuel. Jadi base fuel yang tentunya sudah sesuai standard dan spesifikasi dari Dirjen Migas," terang Simon.

"Dalam arti base fuel ini adalah base fuel awal yang nantinya akan kemudian diracik atau ditambahkan aditif sesuai dengan resep atau rahasia dapur dari masing-masing badan usaha," tambah Simon.

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads