Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, Achmad Ardianto, mengeluhkan kesulitan dalam menjual dan menambang produk nikel dan bauksit akibat perbedaan tasfir dalam membaca Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 268 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara.
Adrianto menjelaskan, tantangan utama perusahaan saat ini bukan hanya soal produksi feronikel, bauksit, dan emas, tetapi juga keterbatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta penetapan Harga Patokan Mineral (HPM). Kondisi itu membuat penjualan produk Antam tersendat.
Pasalnya, ada perbedaan tafsir antara pelaku usaha dan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun Kepmen 268 mengatur tentang penjualan produk tambang minimal di harga HPM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aparat penegak hukum itu mempunyai pendapat yang berbeda dari Kepmen-nya. Dan tentunya ini sekadar warning saja, tetapi tentu saja memperbaikinya membutuhkan komunikasi yang tepat pak dengan pemerintah sehingga maksud tujuan dari semua pihak ini benar-benar tidak perlu dikhawatirkan berakibat dalam hal yang tidak diduga sebelumnya," ungkap Adrianto dalam rapat kerja bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Imbas perbedaan tafsir tersebut, terang Adrianto, penjualan industri pertambangan terganggu. Bahkan bukan cuma Antam saja, melainkan juga penjualan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
"Itu mengakibatkan penjualan PTBA, penjualan Antam juga kita harus benar-benar berhati-hati, tidak bisa kita lakukan begitu saja, itu kalau buat PTBA tentunya menimpa kepada produk utama mereka batu bara, bagi Antam kena di feronikel dan bauksit," jelasnya.
Adrianto menambahkan, kondisi ini menyebabkan stok bauksit menumpuk lantaran penjualan hanya bisa dilakukan ke pihak terafiliasi, seperti Inalum dan BAI. Untuk mencari solusi, Antam mengaku telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung, BPKP, serta BPK.
"Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan solusi yang terbaik karena ini kalau dalam tambang bauksit kami, kami langsung nggak bisa nambang karena stockpile penuh. Sementara kita hanya bisa menjual kepada yang terafiliasi artinya dengan BAI dalam hal ini, dengan pihak Inalum," pungkasnya.
Simak juga Video 'Komisi VIII DPR RI Minta PT Gag Nikel Setop Beroperasi':
(rrd/rrd)