Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, Achmad Ardianto mengungkapkan perusahaan masih harus mengimpor emas 30 ton setiap tahun. Hal ini dilakukan karena tingginya minat terhadap emas Antam, sementara kapasitas produksi perseroan hanya 1 ton per tahun.
Hasil produksi tersebut belum mampu menutup kebutuhan emas di dalam negeri. Oleh karena itu, impor dilakukan dari Singapura dan Australia melalui perusahaan maupun lembaga yang terdaftar di London Bullion Market Association (LBMA).
Sementara tahun ini, kebutuhan emas nasional diperkirakan mencapai 43 ton, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 37 ton. Saat ini, Antam hanya mengoperasikan satu area tambang emas di Blok Pongkor, sementara potensi cadangan emas di Indonesia secara nasional diperkirakan mencapai 90 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin 30-an ton (impor)," ungkap Ardianto dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).
Di sisi lain, Antam menerima emas dari buyback masyarakat. Selain itu, kebutuhan juga dipenuhi oleh sejumlah perusahaan tambang emas dalam negeri. Namun, perusahaan-perusahaan tersebut hanya mampu menyumbang 2,5 ton.
Sayangnya, tidak ada ketentuan yang mewajibkan perusahaan-perusahaan tambang emas untuk menjual produknya ke Antam, sehingga perusahaan-perusahaan lokal lebih banyak menjual produk emasnya ke luar negeri.
"Nah, persoalannya adalah tidak ada aturan yang mewajibkan mereka untuk menjual ke Antam. Jadi menjadikan, menjadi fleksibilitas bagi perusahaan tambang di Indonesia untuk menjualnya di dalam negeri ataupun mengekspor," jelasnya.
Imbas kondisi tersebut, perusahaan-perusahaan domestik ini meminta Antam untuk turut membeli produk perak yang diproduksi. Ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 13% yang dianggap memberatkan kedua belah pihak.
"Karena tidak ada kepastian ketersediaan di dalam negeri, artinya tidak ada kewajiban bagi perusahaan tambang yang menambang di Indonesia untuk menjual ke Antam, dan B2B-nya tidak selalu menguntungkan bagi perusahaan tersebut untuk menjual kepada Antam emasnya saja, maka Antam masuk ke porsi ketiga. Jadi, buyback, kemudian local sourcing, kemudian yang ketiga adalah membeli sourcing emas dari luar negeri. Impor emas judulnya," imbuhnya.
(rrd/rrd)